Wednesday, September 26, 2018
67 Tahun UIN Sunan Kalijaga
Wednesday, September 19, 2018
Gereja Bersyukur: Mencintai Kebenaran dan Damai - Refleksi 83 Tahun GPM
Konteks pulau-pulau yang menjadi ranah geografis jemaat-jemaat GPM yang terentang dari kawasan Maluku Utara hingga Maluku Barat Daya berhadapan langsung dengan zona perairan internasional, diapit oleh musim timur dan musim barat, serta persebaran negri-negri sepanjang pesisir dan pegunungan, telah membentuk karakteristik eklesiologis GPM yang majemuk. Sejarah dan dinamika eksistensi agama-agama Abrahamik (Kristen dan Islam) dan berbagai ekspresi religiositas lokal pun menambah semarah wajah warna-warni komunitas-komunitas lokal yang mendiami ribuan pulau di kawasan ini. Dengan perkataan lain, bukanlah perkara yang mudah untuk menetapkan suatu format pelayanan yang seragam dan tertib yang mampu diimplementasikan begitu saja. Diperlukan komitmen yang kuat dan dedikasi yang tinggi dalam setiap derap langkah penatalayanannya sehingga mampu melangkaui batas-batas kemajemukan yang inheren pada dirinya sebagai gereja.
Ada sejumlah tantangan yang menyeruak sebagai implikasi eklesiologis GPM dalam konteks lokal Maluku dan konteks nasional Indonesia. Tiga tantangan GPM yang berikut ini merupakan sudut pandang lain dari 13 isu strategis yang dirumuskan dalam Pola Induk Pelayanan (PIP) dan Rencana Induk Pengembangan Pelayanan (RIPP) GPM 2016-2025.
[1] Pembangunan Masyarakat Berbasis Kepulauan
Sudah sejak abad ke-15 wilayah Kepulauan Maluku telah menjadi incaran para saudagar pemburu rempah-rempah dari berbagai benua. Kedatangan para saudagar dan persaingan di antara mereka telah mengubah secara signifikan peta demografis komunitas kepulauan Maluku, pola relasi kuasa antara para penguasa lokal dan para pedagang (Nusantara dan Barat), dan perjumpaan dan peleburan lintas-budaya yang makin membentuk karakter multikultural masyarakat kepulauan ini. Namun demikian, kekayaan alam yang mengundang para saudagar dari berbagai kawasan di dunia tersebut ternyata tidak berdampak pada kemakmuran masyarakat. Sebaliknya, masyarakat kepulauan ini hanya menjadi bulan-bulanan dari berbagai kekuatan ekonomi global yang datang untuk mengeruk kekayaan alam (laut dan hutan) sambil membiarkan mereka terlantar dalam lautan kemiskinan yang kronis.
Pergantian rezim kolonial dengan pemerintahan dari negara baru bernama Republik Indonesia telah memberikan secercah harapan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, lagi-lagi, paradigma pembangunan yang diimplementasikan oleh pemerintahan pascakolonial Indonesia tidak beranjak jauh dari pendekatan kolonial yang lebih memusatkan seluruh perhatian dan energi pembangunan pada kawasan barat Indonesia, terutama Pulau Jawa. Kawasan timur Indonesia dengan kontur geografis kepulauan makin ditinggalkan dalam derap pesat pembangunan sebagai kawasan tertinggal. Kejayaan rempah-rempah yang pernah menjadi primadona perdagangan dunia pun tersisa sebagai nostalgia.
Belakangan, dengan pendekatan pembangunan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Pemerintahan Presiden Joko Widodo memberi perhatian lebih serius pada pembangunan masyarakat dengan berbasis pada konteks kepulauan. Meskipun demikian, diperlukan energi yang cukup besar untuk membenahi pertama-tama infrastruktur dan sarana transportasi laut yang menjadi faktor utama pemerataan pembangunan kawasan kepulauan ini. Pada sisi lain, pendekatan pembangunan poros maritim ini berdampak pada akselerasi pembangunan jemaat, terutama dalam jejaring komunikasi antarpulau yang makin melancarkan proses dan interaksi pembangunan jemaat-jemaat GPM. Keterisolasian secara bertahap mulai ditembus. Batasan-batasan komunikasi mulai dilangkaui.
Akan tetapi, bersamaan dengan perubahan-perubahan sosial yang terjadi, masyarakat kepulauan ini mulai menghadapi tantangan baru dengan gelombang imigran baik secara spontan (sebagai konsekuensi lancarnya transportasi dan komunikasi) maupun melalui program transmigrasi oleh pemerintah; beroperasinya perusahaan-perusahaan multinasional yang merambah hutan-hutan dan laut sambil mendesak komunitas-komunitas lokal ke kawasan periferi yang makin menyempit; benturan-benturan kebudayaan “urban” dan “rural” yang menggiring berbagai komunitas kepulauan ini pada satu suasana transisi yang bergejolak mencari bentuk-bentuk sosial yang cocok dan sebagainya. Selain itu, masih terasa kecenderungan warisan pendekatan pembangunan yang masih kuat berorientasi kontinental sehingga prosentase dana pembangunan masih terserap lebih besar pada wilayah daratan.
[2] Partisipasi Politik Kewargaan
Keterbukaan katup politik demokrasi pasca Gerakan Reformasi 1998 telah membawa dampak sangat besar dalam budaya politik Indonesia yang selama ini dikekang oleh rezim pemerintahan otoriter Orde Baru. Salah satu konsekuensinya adalah otonomi daerah dan sistem multipartai. Otonomi daerah berhasil mendorong pembelahan beberapa wilayah menjadi dua atau lebih wilayah pemerintahan baru pada tingkat kabupaten/kota. Pembelahan atau pemekaran tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja untuk mengisi posisi-posisi birokrasi pemerintahan baru dan memberi kesempatan kepada pemerintahan kabupaten/kota yang baru untuk mengembangkan potensi-potensi lokal bagi pembangunan wilayah tersebut.
Sementara itu, sistem multipartai membuka peluang sangat besar bagi penyaluran aspirasi politik kewargaan melalui partai-partai baru. Hal yang tak terhindari adalah kian sengitnya pertarungan politik antarpartai untuk berebut pengaruh dalam menentukan wakil-wakilnya di parlemen atau pemerintahan yang diasumsikan dapat memuluskan kerja-kerja mesin partai masing-masing. Pertarungan politik dalam sistem multipartai ini sangat kompetitif sehingga kerap terperosok pada godaan untuk menggunakan segala macam cara demi meraih kekuasaan politik (dan ekonomi). Implikasi terbesar dari pertarungan politik tersebut adalah pengerasan identitas primordial sebagai instrumen politik, yang kini menjadi paradigma politik yang meluas, yaitu politik identitas.
Pluralitas yang semestinya menjadi kekayaan budaya masyarakat Indonesia mengalami penggerusan makna menjadi ancaman yang mendorong berbagai kelompok untuk saling menihilkan eksistensi masing-masing. Wajah politik kewargaan Indonesia dan Maluku yang “bineka” kini dijumudkan menjadi tendensi-tendensi penunggalan identitas yang mencurigai liyan, termasuk dalam hal penyaluran ekspresi politik. Budaya politik demokrasi diciderai oleh hasrat untuk mendominasi liyan, bukan melalui diskursus politik yang sehat dan negosiasi kepentingan yang cerdas melainkan dengan intimidasi dan persekusi terhadap liyan yang diklasifikasi sebagai “minoritas”. Wacana-wacana ideologis makin termarjinalkan dalam arena-arena politik kewargaan dan masyarakat luas makin terbiasa untuk berpikir dan bertindak secara dikotomis “mayoritas-minoritas” sambil mengabaikan realitas kemajemukan masyarakat Indonesia itu sendiri. Dalam konteks kepulauan, tendensi-tendensi politik identitas menggiring pada kategorisasi-kategorisasi identitas pulau-pulau, yang bertumpang tindih dengan etnisitas dan agama.
[3] Glokalisasi Ekonomi dan Kebudayaan
Ekstensi dan ekspansi teknologi informasi-komunikasi serta makin tersedianya berbagai infrastruktur transportasi antarpulau (penerbangan dan pelayaran) telah berhasil membuka akses berbagai komunitas kepulauan untuk membangun relasi dengan berbagai pihak dari luar. Kawasan Kepulauan Maluku tidak lagi menjadi penerima dampak dari globalisasi tapi juga menjadi aktor-aktor lokal penting yang mempengaruhi situasi global. Fenomena globalisasi tidak lagi berlangsung satu arah tapi menjadi banyak arah serta menciptakan banyak-pusat (multi-center) yang melahirkan fenomena glokalisasi.
Masuknya investasi asing dalam berbagai bentuk korporasi multinasional, pada satu sisi, menciptakan peluang mengembangkan bisnis-bisnis berbasis hasil laut (mutiara dan ikan) yang diminati pasar internasional. Namun, pada sisi lain, glokalisasi ekonomi tersebut turut mengubah pola-pola kebudayaan altruistik menjadi lebih individualistik. Rekatan-rekatan komunalitas kultural kian renggang dan rapuh sehingga mudah tersulut oleh persinggungan-persinggungan antar-identitas kelompok yang hidup bersama-sama.
Pengembangan kawasan-kawasan tertentu pada beberapa pulau seperti Seram dan Buru makin memperlihatkan wajah miris komunitas-komunitas lokal yang termarjinalisasi oleh desakan perubahan masyarakat urban dan semi-urban. Penjualan tanah-tanah ulayat secara serampangan hanya karena rayuan konsumerisme yang aduhai secara sistematis mempersempit kemungkinan perluasan wilayah mukim suatu komunitas lokal. Gesekan-gesekan sosial kerap terjadi karena perebutan lahan, bahkan menjadi alasan konflik antarkelompok karena yang satu merasa dipinggirkan dan kehilangan hak-hak utama mereka untuk memperoleh kehidupan yang layak secara ekonomi. Sementara pihak yang satu makin mendominasi karena menganggap diri mempunyai kekuatan ekonomi yang lebih tangguh untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi pemerintah. Pembelahan identitas sosial antara “orang asli” dan “pendatang” makin mengeras dalam situasi ketidakadilan ekonomi tersebut. Sebagian besar jemaat-jemaat GPM terlibat dalam pusaran arus glokalisasi ekonomi dan kebudayaan semacam ini.
Sekelumit realitas menggereja GPM menjelang akhir dekade kedua abad ke-21 ini dengan sengaja dikemukakan justru sebagai landasan untuk menjadi gereja yang bersyukur. Bersyukur adalah suatu pilihan sikap untuk dengan kerendahan hati menyadari kekurangan dan keterbatasan diri, dan pada saat yang sama, berjuang menanggapi tantangan-tantangan dengan cara melakukan perubahan-perubahan dalam suatu bingkai orientasi visioner masa depan. Jadi, bersyukur bukanlah sikap pasif dan reaktif, melainkan kontekstual-transformatif.
Pijakan pada tiga realitas yang telah dijabarkan di atas adalah pada upaya memperjuangkan keadilan dan perdamaian. Keadilan seyogyanya menjadi acuan eklesiologis GPM dalam konteks kemajemukan jemaat-jemaatnya (secara geografis maupun demografis) yang tidak punya pilihan selain terlibat dalam dinamika pembangunan nasional masyarakat Indonesia dan Maluku. Pemetaan masalah melalui implementasi Rencana Strategis (Renstra) Gereja merupakan keniscayaan strategi pembangunan jemaat agar tidak hanya berorientasi pada penguatan ritualistik dan penataan internal organisasi tetapi lebih melihat secara proporsional realitas ketimpangan pembangunan yang dialaminya bersama-sama dengan komunitas-komunitas lain. Gugatan terhadap keadilan dalam pembangunan kemanusiaan akan mendorong GPM untuk peka terhadap aktivitas-aktivitas pembangunan yang bermuara pada kenyataan marjinalisasi komunitas-komunitas lokal. Tekanan-tekanan kehidupan ekonomi dan marjinalisasi budaya akan berdampak sangat fatal pada relasi-relasi antarkomunitas yang jamak sehingga sangat berpotensi bagi timbulnya konflik sosial.
GPM telah, sedang dan akan terus berada dalam ranah perjuangan misiologis bagi kemanusiaan semesta. Karakteristik kemajemukan dan kepulauan yang melekat pada dirinya telah membentuk pemahaman diri eklesiologis yang inklusif, plural dan multikultural. Kandungan eklesiologis ini harus terus diasah untuk peka terhadap realitas konteks kemajemukan dan pembangunan yang dijalaninya bersama seluruh jemaat. GPM adalah Gereja Bagi Semesta, dan bukan sekadar “gereja orang basudara”. Pijakan teologis Gereja Bagi Semesta itu dapat dicermati dengan jelas dalam trajektori perjalanan 83 tahun GPM: pendamai, pembela hak-hak asasi manusia, menjaga lingkungan hidup, menghidupkan nilai-nilai budaya yang konstruktif bagi kemanusiaan, menjadi pelaku ekonomi Allah yang adil. Realitas kepulauan yang digumuli oleh GPM secara historis, politis, ekonomis dan kultural, telah mendekonstruksi sekat-sekat persaudaraan biologis menjadi relasi-relasi antropologis yang merangkul semua pihak (manusia dan lingkungan hidup) sebagai bagian integral dari eklesiologi dan misiologinya.
delapantiga mencari makna
menyusuri sejarah penuh luka
sibak ombak samudra
menapaki jalan terjal realita
menerjemahkan kata menjadi akta
agar keadilan menjadi nyata
agar perdamaian menjadi sumanga
jatidirimu bukan karena kolekta
tapi oleh kuasa upulahatala semesta
tandamu bukan gedung menjulang ke angkasa
tapi kerendahan hati melayani manusia
derita bukan tanda baca
pembelaan hidup menjadi tanda kerja
engkau hanya setitik tanda
dari keluasan samudra
pulau-pulau yang terserak bak mutiara
dengan himpunan manusia mendaku saudara
berbeda adalah gelora
yang membuatmu kaya karunia
delapantiga... tetaplah melayani semesta
sebagai gereja, bukan badan usaha milik negara
apalagi kongsi milik pengusaha
delapantiga... gereja ini menghidupi hingga sumsum tulang beta sampai habis kata dan sukma
Ambon, 16 September 2018
Monday, September 10, 2018
Meneroka Historiografi Ambon
Apakah mereka menganggap kajian sejarah enteng dan gampang? Tidak juga. Hanya pemahaman tentang sejarah belum menukik pada fondasi-fondasi metodologis dari apa yang disebut historiografi. Yang terpahami baru pada lapis mengumpulkan material sejarah (buku sejarah) dan arsip sekadarnya, menyusunnya secara kronologis dan seolah-olah menulis sejarah "baru". Bobot interpretatif secara kritis terhadap bahan-bahan atau arsip-arsip, termasuk pula data kualitatif melalui jaring observasi sosial-budaya-politik, masih pada parameter timbangan yang belum cukup menohok.
Munculnya sedikit peminat kajian sejarah, semisal Johan Saimima, yang kini tengah menyelesaikan disertasi sejarah pada Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, setidaknya cukup menjanjikan meskipun tentu tidak memuaskan dari segi kaderisasi peminat sejarah (sejarawan). Namun, syukurlah, sudah mulai muncul wajah-wajah baru para peminat sejarah muda. Salah satunya adalah Michael Pattiasina.
Hari ini bersama Dr. John Ruhulessin dan Rachel Iwamony, Ph.D., dengan moderator Dr. Cornelis Alyona, yang juga dihadiri kandidat doktor Johan Saimima, kami terlibat dalam diskusi alot dan bernas terhadap hasil penelitian Michael. Elaborasi yang padat dan runut sebagai hasil rekonstruksi dan reinterpretasi data sejarah memberikan bobot tersendiri terhadap tesis Michael. Namun demikian, terdapat beberapa "blind-spot" yang perlu dilengkapi baik dengan penelusuran arsip/dokumen yang lebih luas maupun keberanian untuk menyulam berbagai kekosongan data dengan kemampuan melakukan interpretasi historis. Ceruk epistemik lain yang tampak adalah permainan asumsi "kilas-balik" yang sering menjebak pada wacana-wacana kontemporer dalam meneropong masa lalu sembari mengabaikan konteks dari suatu teks/arsip.
Kendati demikian, karya akademik Michael Pattiasina ini sangat layak diapresiasi sebagai keberanian untuk mengambil rute disiplin ilmu yang kerap dianggap "kering" dan kurang merangsang bagi para mahasiswa generasi milenial. Diskusi alot pagi tadi memberi sinyal positif bahwa masih banyak "black-holes" yang menarik untuk dikaji dalam historiografi. Semoga!
Photo courtesy: Nes Parihala
Wednesday, August 29, 2018
Energi Positif
Beta tidak terlalu pusing (apalagi emosi) dengan omongan Shafiq Pontoh (SP). Ocehan tanpa data seperti itu sudah biasa. Orang Ambon bilang “tukel” (tukang kewel). Jangankan dalam obrolan khalayak, dalam kancah akademik atau dunia pendidikan saja banyak dijumpai kasus orang ngomong tidak pakai data akurat atau data kurang atau salah baca data. Omongan SP sama sekali tidak menyinggung saraf ketersinggungan identitas keambonan beta.
Masih banyak kasus atau peristiwa yang lebih menggetarkan saraf-saraf ketersinggungan identitas keambonan atau kemalukuan beta. Masih panas di hati mendengar berita “kelaparan” masyarakat Mausu Ane di Seram Utara; sakit hati melihat ketimpangan pembangunan yang melecehkan asas “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”; muak dengan arogansi sok tuhan yang melecehkan hakikat “ketuhanan yang mahaesa”; tekanan darah tinggi melihat kita makin abai pada “kemanusiaan yang adil dan beradab” dan “persatuan Indonesia”.
Namun, syukurlah, mengikuti perkembangan perhelatan Asian Games 2018 melalui postingan gambar bung Izaac Tulalessy membuat jiwa jadi adem. Optimisme membuncah. Ternyata di balik kerumitan menata administrasi negara yang masih menyisakan berjubel pekerjaan rumah bagi pemerintah, ada sisi-sisi cerah dan segar melalui prestasi-prestasi luar biasa yang dicapai oleh kontingen AG Indonesia. Capaian prestasi spektakuler ini tentu bukan kerja simsalabim namun menggambarkan komitmen, kerja keras dan persiapan yang panjang-melelahkan. Bagi beta, inilah energi positif yang sangat terasa merajut rasa Indonesia yang jamak identitas dan jamak kepentingan.
Beta membayangkan ratusan juta doa dan harapan dilafaskan bagi kemenangan tim Indonesia yang berjibaku di arena AG2018. Tuhan pun tenang karena meski banyak doa tapi permohonannya satu: Indonesia juara! Maka DIA pun (dalam iman beta) tak segan mencurahkan berkat-Nya. Ini energi positif.
Para atlit pun mempertontonkan wajah dan karakter keindonesiaan yang jamak itu, sambil merengkuhnya sebagai energi positif yang mengukuhkan semangat, solidaritas dan gebrakan-gebrakan “lawamena haulala” serta keberanian “mena-muria”. Agama disimpan dalam hati sebagai katalisator keyakinan, perbedaan budaya menjadi benang yang merajut warna-warni identitas, lelaki dan perempuan terjun bersama dalam satu arena untuk meraih prestasi maximum. Ini energi positif yang luar biasa!
Kelak, saat perhelatan AG2018 ini berakhir, ada guratan energi positif yang semestinya merambah meluas menjadi virus keindonesiaan yang mengerogoti nafsu-nafsu disintegritas nasional dan keserakahan teologis untuk menguasai Tuhan lalu menaklukkan-Nya di bawah panji-panji aneka tagar. Energi positif ini semestinya menggairahkan kita untuk menyongsong perhelatan besar berikut tahun 2019 sebagai momen persaudaraan Indonesia.
Siapa kita?
INDONESIA!
Sunday, August 26, 2018
Agama sebagai Masalah Nalar
Papeda Sondor Kuah Ikan
Selama makan siang itu, Timotius Akerina bercerita panjang lebar mengenai perjalanan hidupnya, rekan-rekannya yang kini banyak menjadi “orang besar” di Ambon dan daerah-daerah lain dan perjuangan meniti kariernya di dunia politik hingga kini dipercaya menjadi Wakil Bupati Kabupaten SBB, mendampingi Yasin Payapo (Bupati). Sambil menikmati papeda, dia berkisah tentang teman-teman seangkatan dulu di SMEA yang sekarang menduduki beragam posisi di banyak instansi di Ambon. “Karakter kepemimpinan dan keterampilan berorganisasi banyak beta dapatkan selama terlibat di Angkatan Muda GPM (AM-GPM). Beta ini kader AM-GPM,” kata Akerina yang pernah menjabat sebagai Ketua Daerah AM-GPM.
Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan ber-AMGPM itulah dia merasa kapasitas kepemimpinannya diasah hingga memutuskan menggeluti dunia politik. Meskipun demikian, tidak mudah jalan yang harus ditempuhnya. Oleh karena itu memang dibutuhkan mentalitas tahan banting. Dia pun menegaskan bahwa dunia politik adalah dunia kepentingan. Tidak ada kawan atau lawan, yang ada hanya kepentingan. Di situ, kawan bisa jadi lawan, lawan bisa kawan. Ujian terberat adalah bagaimana mempertahankan integritas dan rasionalitas dalam menggeluti dunia politik yang sering dilihat sebagai arena pertarungan kepentingan yang mengubur integritas dan kerap irasional menurut parameter nalar publik.
Tak terasa kami nyaris melahap menu makan siang sebanyak tiga piring. Percakapan kami tersela oleh bisikan ajudannya bahwa sudah waktunya untuk melakukan pertemuan singkat dengan para raja dan muspika Taniwel sebelum bertolak kembali ke Piru. Kami bersalaman. Beta juga harus bersiap untuk masuk sesi berikut dalam Kegiatan Semiloka Pengembangan Teologi Lokal di Klasis Taniwel. Sesi Pertama dari pagi-siang dilayani oleh Timotius Akerina, Wakil Bupati SBB, dengan topik Partisipasi Politik Kewargaan dalam Konteks Kabupaten Seram Bagian Barat.
Tetaplah menjadi pemimpin yang berintegritas dan rasional kendati tampak ganjil di tengah hiruk-pikuk politik identitas dan politik uang yang makin dianggap wajar dan waras, serta tidak populer dan hambar, seperti papeda sondor kuah ikan kesukaanmu.
Patahuwe, 21 Agustus 2018
Monday, June 11, 2018
Peran Jemaat dalam Pilkada (Maluku) 2018
Mengapa Jemaat?
Eksistensi jemaat bisa dilihat melalui dua lensa, [1] lensa teologis dan [2] lensa sosiologis-antropologis. Lensa teologis melihat jemaat secara abstrak-filosofis-teologis sebagai “persekutuan orang yang beriman (believers) kepada Tuhan”. Di dalamnya ada relasi-relasi antarindividu (persekutuan) yang diatur menurut tatanan (order) tertentu – “iman” yang dipengaruhi oleh tradisi gereja, hermeneutik (tafsir) alkitab, pengalaman batin/kepercayaan – yang ditujukan pada dan/atau bersumber dari otoritas/kekuasaan Tuhan. “Tuhan” itu sendiri sebenarnya adalah konstruksi keyakinan pada suatu kekuatan (power) yang abstrak, yang dipercaya melampaui batas-batas rasionalitas manusia tetapi sekaligus ingin dijelaskan melalui bahasa, pengalaman dan kebudayaan manusia yang terbatas (teologi).
Lensa sosiologis-antropologis melihat jemaat secara riel sebagai “komunitas” yang terdiri dari beraneka individu – dengan motivasi, pilihan, dan kepentingan yang berbeda-beda dan kompleks – dalam suatu tatanan sosial-budaya yang mengatur peran dan kepentingan bersama untuk tujuan-tujuan kehidupan yang disepakati. Jika kesepakatan atau konsensus itu dipatuhi maka relasi-relasi sosial menjadi terstruktur dan fungsional; jika tidak tercapai konsensus maka relasi-relasi sosial berpotensi menjadi konflik. Kesepakatan atau konsensus sosial itu kemudian membentuk “arena” yang di dalamnya setiap orang harus patuh pada “aturan main” (norma sosial, peraturan pemerintah, undang-undang negara dan sebagainya).
Jemaat adalah komunitas dalam masyarakat, yaitu suatu himpunan relasi-relasi sosial yang lebih kompleks dalam struktur-struktur sosial-politik-budaya-ekonomi dengan konsensus-konsensus yang lebih rumit, yang melibatkan pengakuan akan otoritas atau kekuasaan (power) manusia yang lebih besar. Salah satu sumber konflik teologis/ideologis dalam kehidupan jemaat (gereja) adalah pengakuan mana yang harus lebih diprioritaskan: kekuasaan Tuhan atau kekuasaan manusia (pemerintah). Dari situlah kemudian muncul perdebatan panjang yang dalam tradisi keilmuan teologi melahirkan paradigma “teologi politik”. Kitab-kitab dalam Alkitab memperlihatkan dengan jelas-tegas ketegangan-ketegangan teologis-ideologis antara dua kekuasaan (Tuhan dan manusia) tersebut. Jadi, politisasi agama dan agamanisasi politik sebenarnya adalah hal yang lumrah dalam sejarah peradabaan, kebudayaan dan agama-agama manusia hingga kini. Pada titik itu, politisasi agama dan agamanisasi politik merupakan strategi kebudayaan manusia untuk mengakumulasi kekuasaan dengan memasukkan unsur-unsur ilahi untuk memberi legitimasi yang lebih kuat dan besar pada kekuasaannya agar dapat mempengaruhi, menguasai dan mengendalikan orang atau kelompok lain. Akumulasi kekuasaan manusia itu dikonstruksikan dalam wujud relasi-relasi struktural yang bersifat legal-normatif-imajinatif, yaitu NEGARA.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah suatu proses politik yang berjalan dengan mekanisme tertentu yang disepakati melalui undang-undang negara Republik Indonesia untuk memilih pemimpin daerah (provinsi dan kabupaten). Pada periode kepemimpinan Presiden Suharto (1966-1998), tidak ada pilkada. Setiap kepala daerah setingkat gubernur ditentukan langsung oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian, de facto dan de jure, gubernur merupakan perpanjangan tangan kekuasaan pemerintah pusat di Jakarta dan tidak punya kekuasaan otonom untuk memerintah daerahnya. Periode-periode selama rezim penguasa “Orde Baru” memberlakukan sentralisasi penuh kekuasaan. Persoalan-persoalan pembangunan yang terjadi umumnya seputar ketegangan kekuasaan/kepentingan antara “pusat” (Jakarta) dan “daerah” (center-periphery). Partai-partai politik yang jumlahnya banyak pada masa “Orde Lama” (172 partai) dipangkas (fusi) menjadi tiga partai: PPP, Golongan Karya (Golkar) dan PDI. Golkar menjadi mesin politik tunggal yang menggerakkan roda kekuasaan politik Orde Baru.
Ketika Suharto turun dari kursi kepresidenan tahun 1998 oleh gerakan politik mahasiswa di hampir semua daerah – yang dikenal sebagai Gerakan Reformasi 1998 – terjadi perubahan besar-besaran dalam struktur politik dan mekanisme pengaturan kekuasaan politik di Indonesia. Salah satunya yang paling fundamental adalah otonomi daerah dan sistem multi-partai (1999: 48 parpol; 2004: 24 parpol; 2009: 38 parpol; 2014: 12 parpol; 2018: 14 parpolnas dan 4 parpol lokal Aceh). Otonomi daerah memberikan kewenangan yang besar kepada pemerintah daerah (gubernur dan bupati) untuk mengatur pemerintahannya sesuai dengan karakteristik historis dan budaya setempat, serta mengelola SDM dan SDA yang tersedia di daerahnya bagi pencapaian kepentingan kesejahteraan masyarakat setempat. Sekaligus pula dengannya membawa problem penyimpangan kekuasaan karena terbukanya celah-celah korupsi kekuasaan untuk kepentingan-kepentingan yang keluar dari koridor normatif pengelolaan kekuasaan pemerintahan.
Sistem multi-partai pada hakikatnya merupakan kanal demokrasi bagi ekspresi dan aspirasi sosial-politik dari suatu masyarakat majemuk seperti Indonesia. Indonesia punya pengalaman sejarah dengan sistem multi-partai (Pemilu 1955). Yang membedakan karakter politik nasional dengan pemberlakuan sistem multi-partai pasca Orde Baru adalah masa 32 tahun rezim Orde Baru telah secara efektif dan fundamental membentuk cara pandang dan cara tindak politik yang serba seragam (dari pikiran hingga pakaian) sehingga sepanjang masa itu masyarakat Indonesia tidak terbiasa dan tabu melihat perbedaan. Semua yang berbeda dari apa yang dianggap “norma” dan “kebenaran” menurut pemerintah sipil dan militer adalah haram dan ancaman. Maka ketika kran demokrasi dibuka dengan sistem multi-partai, semua ekspresi dan aspirasi massa yang selama ini terpendam pun meledak dan meluap-luap dalam wujud yang nyaris anarkhis dari apa yang kini makin mengeras dalam politik identitas. Perbedaan (etnis, bahasa, agama) diakui sekaligus menjadi “senjata ideologis” untuk menghancurkan liyan (others). Lantas, setiap individu seolah-olah hidup dalam “tempurung” ideologi politik (pencitraan figur politik) dan ghetto agamanya sendiri.
Peran Jemaat Kristen
Orang Kristen-Indonesia (OKI) memiliki identitas ganda (double identity): [1] sebagai “persekutuan orang beriman” sekaligus [2] warga negara Indonesia. Kehidupan OKI berada dalam tarik-menarik kekuasaan “iman” (pengakuan akan kekuasaan Allah) dan “politik” (pengakuan akan kekuasaan manusia/negara). Ini bukan masalah baru dalam sejarah Kristianitas dari masa ke masa hingga konteks Indonesia/Maluku. Tapi ini adalah masalah yang selalu berkembang dengan tampilan-tampilan baru sehingga selalu membutuhkan perspektif-perspektif keimanan yang baru dan kontekstual. Peran yang seyogyanya dijalankan oleh OKI adalah smart dan S.M.A.R.T. Smart yang pertama berarti cerdas dan cermat. S.M.A.R.T. yang kedua adalah:
Spirituality – Dasar iman kristiani adalah pada kekuasaan Tuhan yang menyelamatkan. Dalam sejarah Kristianitas, hal itu termanifestasi dalam makna SALIB, bahwa karya penyelamatan Allah tidak hanya mengarah vertikal (hubungan manusia-Tuhan) tetapi sekaligus horisontal (hubungan manusia-manusia). Keyakinan akan kekuasaan Tuhan harus terwujud dalam kerendahan hati untuk mengasihi sesama dalam upaya menata relasi-relasi kemanusiaan yang saling menghidupkan, bukan saling menghancurkan.
Model – Panggilan hidup kristiani sebagaimana yang terpancar dari pemberitaan karya dan hidup Kristus adalah berani tampil menjadi teladan dengan pilihan-pilihan hidup (etika, agama, ideologi politik) yang tertuju bagi upaya memanusiakan manusia. Pilihan-pilihan ini diambil dengan sengaja sehingga kata dan perbuatan menyatu menjadi karakter yang berintegritas alias tidak munafik atau plin-plan. Kristus menjadi model/teladan dengan pilihan-pilihan yang diambilnya kendati itu semua beresiko tinggi (mati sebagai pesakitan di atas kayu palang - SALIB).
Achievement – Pilihan hidup kristiani didasakan pada kerendahan hati (sebagai wujud pengakuan akan kekuasaan Tuhan) sekaligus kegigihan memperjuangkan kebaikan-kebaikan bersama bagi kemanusiaan. Pilihan hidup kristiani selalu membumi (kontekstual) dan politis (terlibat dalam implementasi seni mengelola kekuasaan). Kompetisi dan kompetensi menjadi dua hal yang tak terhindarkan. Akumulasi relasional antara kompetisi dan kompetensi adalah pada prestasi gemilang yang ditandai dengan makin tertatanya kehidupan bersama yang majemuk sebagai co-existence spheres dalam entitas negara.
Responsibility – Setiap pilihan yang diambil dalam kehidupan OKI mempunyai efek ganda: tanggung jawab kepada Allah sebagai pemegang kuasa kehidupan dan tanggung jawab kepada manusia/masyarakat sebagai ruang interaktif dan rekreatif untuk mencapai kebaikan bersama. Ini tidak mudah. Justru karena sulit maka dibutuhkan komitmen untuk menempatkan tugas-tugas pelayanan kemanusiaan pada skala prioritas tertinggi. Setiap orang tidak hanya memikul tanggung jawab bagi keberlangsungan hidupnya sendiri tetapi juga bagi keberlangsung hidup bersama (komunal/sosial). Dengan demikian, etika kristiani adalah etika politik.
Trust – Kita percaya kepada Tuhan meskipun kita tidak melihat-Nya. Ini biasanya disebut iman. Kendati tidak melihat Tuhan tapi keyakinan kita kepada Tuhan itu sangat mempengaruhi dan membentuk cara pikir dan cara tindak kita, terhadap diri sendiri dan orang lain. Maka iman ini menjadi iman yang relasional (relational-faith) antara Tuhan dan sesama manusia. Pancaran dari relational-faith ini adalah pada karakter individu dan sosial bahwa saling percaya (trust) semestinya menjadi fondasi bagi berlangsungnya hidup bersama sebagai jemaat dan masyarakat yang kritis, kreatif, positif dan konstruktif.
Wednesday, May 30, 2018
Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid As Salamah: Melampaui Seremonial
Kami berbincang hangat sembari menikmati hidangan buka puasa bersama paguyuban masyarakat Pohon Mangga Air Salobar. Ada menu lontong dan sate, soto, dan penganan lokal buatan ibu-ibu di sana. Siraman hujan deras menahan kami dalam kehangatan percakapan yang panjang. Beta beruntung mendapat kesempatan ini sebagai Pembantu Rektor III UKIM yang memenuhi undangan mengikuti acara ini.
Haji Labuka menyatakan bahwa acara berbuka puasa semacam ini baru pertama kali dilakukan dengan melibatkan semua warga jamaah dari tujuh RT yang ada di kawasan tersebut. Kalau acara-acara sejenis yang mengundang para pejabat dari berbagai instansi sipil dan militer sudah sering dilakukan. Yang membedakan kali ini adalah partisipasi seluruh warga tanpa pengecualian. Pernyataan Imam Masjid As-Salamah makin ditegaskan dengan banyaknya warga jamaah yang memenuhi bagian dalam masjid. Hujan deras yang mengguyur sore itu tak membuat langkah-langkah mereka surut.
Acara buka puasa bersama ini diinisiasi oleh warga setempat yang lokasi tinggalnya berbatasan dengan komunitas Kristen Jemaat GPM Bethesda. Beberapa waktu silam sempat terjadi insiden saling lempar batu dari dua kelompok pemuda di situ. Momen buka puasa bersama ini pun hendak digunakan sebagai saat untuk merajut tali silaturahmi dan persaudaraan yang bagi warga setempat sangat dibutuhkan untuk terus mengikis kesalahpahaman-kesalahpahaman kecil yang dapat berujung pada bentrokan-bentrokan fisik berskala besar.
Paguyuban dua masyarakat ini merupakan bagian dari unsur-unsur masyarakat dalam program Polmas, yaitu pendekatan polisi dalam melaksanakan tugasnya dengan memfokuskan pada pemecahan masalah bukan semata-mata terhadap penegakan hukum namun bagaimana menyelesaikan atau mengurangi dampak masalah yang ada di masyarakat dengan cara melibatkan dan mengajak masyarakat yang peduli dengan keamanan dan ketertiban di wilayah, lingkungan dan tempat tinggal masing-masing dengan cara yang efektif dan efisien.
Terlepas dari upaya aparat kepolisian untuk menjadikan kawasan yang sempat "panas" pada masa-masa konflik Ambon silam ini sebagai kawasan yang makin kondusif, harus diakui bahwa pendekatan keamanan secara struktural-hierarkis tidak akan pernah bisa mengatasi akar-akar masalah kesenjangan relasi sosial di situ tanpa suatu keinginan dan keterbukaan untuk melakukan perjumpaan kemanusiaan.
Momen berbuka puasa bersama dengan melibatkan seluruh unsur-unsur sosial dua komunitas (Islam dan Kristen) di Air Salobar ini ternyata meninggalkan kesan mendalam tentang pentingnya pemikiran yang terbuka dan tindakan yang komunikatif untuk melampaui kecurigaan dan kesalahpahaman yang masih terasa residunya bagi dua komunitas tersebut. Momen ini menjadi perjumpaan kemanusiaan yang terasa bergerak menjauh dari dan tak lagi berada pada ranah-ranah abstraksi keagamaan yang kerap hanya menjadi slogan-slogan basi dalam khotbah-khotbah di rumah-rumah ibadah. Momen perjumpaan yang hangat, sehangat siraman kuah soto yang kami nikmati seraya bertukar cerita dan pengalaman.
Selamat menjalani ibadah puasa!
Saturday, May 19, 2018
Sibak Laut Biru Aru
Penerbangan dari Ambon menuju Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru, memakan waktu 1,5 jam. Setelah menginap semalam di rumah pastori Sekretaris Klasis Pulau-pulau Aru, Pdt. Henkie Mussa, keesokan harinya beta dan Pdt. Sonny Romkeny bertolak menuju Benjina dengan menumpang kapalmotor yang oleh masyarakat setempat disebut "palembang". Nama yang unik namun hampir semua orang yang ditanyai mengapa dinamai itu, tak seorang pun bisa memberi jawaban pasti. Dugaan yang membayang hanyalah kemungkinan bahwa "orang palembang" yang konon merintis mengoperasikan kapalmotor jenis ini di perairan Aru. Pelayaran dengan "palembang" dari Dobo (Pulau Wamar) ke Benjina (Pulau Kobror) memakan waktu sekitar 2 jam.
Ada dua lokasi dermaga untuk merapat. "Palembang" bisa sandar pada satu bagian pantai yang disebut oleh masyarakat setempat sebagai "dermaga batu", karena hanya pada satu bagian pantai yang kontur batuan alam memungkinkan untuk orang turun-naik dari/ke "palembang". Atau yang lain, "dermaga kayu" yang lebih dekat dengan wilayah perkampungan Benjina.
Sebagai suatu kawasan hasil pemekaran wilayah, Kota Dobo memang sedang menggeliat dengan berbagai bentuk pembangunan. Namun, tak bisa disangkali bahwa di balik segala hiruk-pikuk pembangunannya terselip di sana-sini kisah-kisah pilu orang-orang yang merasa terpinggirkan dan merana. Imajinasi pembangunan pun luruh jika orang tahu bahwa di kawasan yang kaya raya dengan hasil laut ini banyak sisi kehidupan yang miris dan mengenaskan namun mengendap di bawah permukaan realitas sosial dan kebudayaan masyarakat Aru. Berjubel kapal-kapal ikan dengan berbagai bendera perusahaan dan/atau negara yang berlabuh di perairan Dobo (Pulau Wamar). Namun, tentu saja jika ditelusuri tak satu pun yang dikelola oleh orang Aru.
Pernah dengar nama Benjina? Silakan anda menanyakannya kepada mbah google. Di Benjina pernah beroperasi sebuah perusahaan perikanan besar dengan nama PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Ada kasus yang terjadi hingga membuat Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menutup operasi perusahaan ini. Terlepas dari segala analisis dan pertimbangan dari menteri, tapi dampak penutupan PBR sangat dirasakan oleh masyarakat setempat yang untuk sejenak menikmati secercah harapan menggeliat bangkit dari keterpurukan ekonomi yang mereka jalani selama puluhan tahun. Apa mau dikata, kini mereka harus menelan ludah kepahitan dari morat-maritnya harapan-harapan yang sempat mereka impikan. Dari Benjina, tampak sisa-sisa kejayaan perusahaan tersebut yang membisu dengan deretan kapal-kapal ikan yang hanya berlabuh menjadi besi tua menunggu saat berkarat dan tenggelam sendiri.
Wajah Benjina dan Dobo tak simetris dengan "kemeriahan" para pemburu "harta" di laut biru Aru. Suatu kawasan yang menjadi arena perburuan mutiara klas-1 dan limpah-ruah isi perut laut Arafura. Orang-orang Aru tampaknya tak kunjung lepas dari pencitraan historis sebagai "orang-orang kalah" seperti yang pernah digambarkan oleh Roem Topatimasang dkk dalam hasil penelitian mereka tahun 1993 bertajuk "Potret Orang-Orang Kalah". Hasil penelitian tersebut kemudian dipublikasi dengan judul "Orang-Orang Kalah: Kasus Penyingkiran Masyarakat Adat Kepulauan Maluku (Insist Press 2004).
Beta percaya ada banyak catatan menarik dan "panas" yang telah diguratkan oleh 34 mahasiswa dari pengalaman mereka berjibaku dengan realitas kehidupan 16 masyarakat negeri di kawasan Aru Tengah. Semoga saja mereka tidak hanya menorehkannya sebagai suatu "kewajiban" studi mereka tapi sungguh-sungguh merekamnya dengan kegelisahan akan berbagai ketimpangan yang nyata di depan biji mata.
Terima kasih untuk saudara-saudaraku Pdt. Sonny Romkeny (Ketua Klasis Aru Tengah) dan Pdt. Peter Manuputty (Sekretaris Klasis Aru Tengah), Pdt. Adolof Fariman dan Pdt. Henkie Mussa (Sekretaris Klasis Pulau-Pulau Aru), termasuk Achy Mussa yang rela meminjamkan sepedamotor matic-nya untuk berkeliling menelusuri sudut-sudut Kota Dobo, serta rekan-rekan pendeta yang telah menjadi mentor-mentor hebat bagi 34 mahasiswa Fakultas Teologi selama dua bulan mereka belajar "mengalami teologi kehidupan" orang Aru.
Catatan kecil ini sekaligus menjadi suatu penanda "demarkasi" dari karya komprehensif Patricia Spyer dengan disertasi antropologinya "The Memory of Trade: Modernity's Entanglements on an Eastern Indonesian Island" (2000) yang digarap dengan kajian arsip dan etnografi selama lebih dari 2 tahun. Suatu "demarkasi" untuk menguji tesis Spyer sekaligus mendeteksi perubahan-perubahan mutakhir di Kepulauan Aru: adakah orang Aru turut menikmati segala bentuk perubahan yang terjadi ataukah terus digulung dalam jeratan korban sejarah dan modernisasi itu sendiri?
Wednesday, May 16, 2018
ICRPC 2018
Terima kasih yang dalam kepada rekan-rekan panitia dan semua yang telah membantu dalam berbagai bentuk sejak persiapan awal hingga akhir pelaksanaan International Conference on Religion and Public Civilization (ICRPC), 3-5 Mei 2018 di Hotel Pacific Ambon. Pengorbanan dan kerja keras kita semata-mata bukan demi prestise kelembagaan melalui konferensi ini, namun yang terlebih fundamental adalah mengawali suatu proses membangun atmosfer akademik yang sehat untuk bertukar gagasan sekaligus mekanisme saling kritik yang menghidupkan.
Sekali lagi, ini barulah awal. Masih panjang proses yang harus dijalani bersama-sama ke depan. Tentu saja, tidak sedikit tantangan yang harus kita hadapi sebagai lecutan motivasi, koordinasi dan eksekusi agar perjumpaan-perjumpaan semacam ini makin memanas sebagai arena mematangkan kultur akademik di kalangan jejaring komunitas kampus-kampus di Maluku.
Ada sembilan pembicara utama yang diundang dalam konferensi ini. Mereka adalah Prof. Dr. Dieter Bartels (antropolog dari Arizona USA), Prof. Dr. Ruard Ganzevoort (Vrije Universiteit Amsterdam), Prof. Dr. Bernard Adeney-Risakotta (ICRS Yogyakarta), Prof. Dr. Hermien Soselisa (Universitas Pattimura), Alissa Wahid (Jaringan Nasional Gusdurian), Prof. Dr. Al Makin (UIN Sunan Kalijaga), Tri Subagya, Ph.D (Universitas Sanata Dharma), Dr. Subair (IAIN Ambon) dan Dr. John Ruhulessin (UKIM Ambon). Selama dua hari pertama para pembicara utama tersebut mengajak merefleksikan sejumlah paradigma yang perlu dipertimbangkan oleh kerja-kerja keilmuan lintas-disiplin. Butir-butir reflektif tersebut memperkaya diskusi di klas-klas parallel sessions.
Meskipun beberapa rekan dosen dari kampus-kampus di luar Maluku terkendala oleh biaya transportasi yang tak digelontorkan oleh otoritas kampus mereka atau alasan-alasan lainnya, namun semangat mereka nyata dari mengalirnya makalah-makalah mereka kepada panitia. Sebagian lain pemakalah bisa datang untuk berbagi hasil-hasil riset mereka dalam konferensi ini. Parallel sessions yang digelar sejak hari pertama menjadi ajang diskursus keilmuan dari berbagai perspektif.
Dari kampus mungil UKIM, kami memulai langkah-langkah kecil bersama dengan mimpi-mimpi besar.
Mena Muria!








