Aku menulis maka aku belajar

Tuesday, May 30, 2017

Darurat Kebangsaan

Pemerintah Filipina memberlakukan status Darurat Militer di Marawi. Perang pun pecah, mengusir penduduk Marawi ke tenda-tenda pengungsian, menjegal kerinduan anak-anak untuk belajar dengan tenang-damai di sekolah, mendepak orang-orangnya  dari tempat-tempat pekerjaan mereka. Saudara-saudara ingin tahu rasanya? Tanyakan itu kepada rakyat Maluku, rakyat Poso, rakyat Papua dan rakyat Aceh. Berbahagialah saudara-saudara yang tiada pernah mengalaminya. Jangan sekali-kali pernah bermimpi ingin merasakan dan mengalaminya.

Marawi berjarak tak jauh dari Indonesia. Tapi "angin"-nya sudah berhembus kuat menggoyang rekatan kebangsaan kita. Jangan naif menganggap terorisme bisa ditangkal hanya dengan rangkaian kata berlembar-lembar dalam formula RUU Anti-Terorisme. Kecenderungan untuk meneror (membuat liyan takut) sesungguhnya ada dalam diri setiap manusia ketika ia merasa nyaman dengan kuasa dominasi atas liyan yang dimilikinya. Kuasa yang pongah mempesona hingga ada yang tak ragu menancapkan paku-paku kebencian di otak anak-anak hingga mereka tak segan berseru "bunuh Ahok" dalam langgam nada menyambut hari yang suci di bulan Ramadhan. Ya, seruan bengis yang meluncur dari mulut-mulut mungil, yang bahkan mungkin tak tega menatap kucuran darah dari leher ayam yang digorok untuk digoreng menjadi santapan.

Paku-paku kebencian itu kini sudah telanjur menghujam dalam, mematikan syaraf-syaraf nurani hingga anak-anak akil-balik yang sedang bergolak jiwa mencari pengakuan jatidiri di balik panji-panji geng motor, tak segan membacok siapa saja tanpa alasan. Kecuali alasan memuaskan hasrat memangsa sesamanya manusia. Itu wajah teror sehari-hari kita saat ini.

Tak usah menunggu "Darurat Militer" karena jika nurani kita jeli maka kita bisa merasakan bahwa kita sedang memasuki goncangan kebangsaan yang sangat kritis alias gawat darurat. Goncangan kebangsaan yang dimulai dari membiarkan pikiran dan rasa kebencian atau permusuhan bergerak liar di dunia maya. Lantas, menggumpal dalam bentuk-bentuk perilaku penuh kekerasan di dunia nyata, karena menganggap semua yang berbeda adalah ancaman bagi dirinya dengan seluruh atribut identitas yang melekat - entah etnis, agama, maupun afiliasi ideologi politik.

Ruang-ruang virtual menjadi arena menabur benih-benih kebencian dan cemoohan tanpa batas. Simbol-simbol negara diinjak-injak dan dihina, kemajemukan dikafirkan oleh doktrin-doktrin agama dan politik yang monolitik. Tumpah-ruah segala hujatan seolah bisa menggantikan Tuhan yang menjatuhkan palu penghakiman "sesat" - sesat agama, sesat pikir, sesat ideologi.

Apakah situasi gawat-darurat ini akan kita biarkan berlarut-larut membuat kita hanyut dalam hempasan arus kebencian, keserakahan kuasa-harta, dan kekerasan demi kekerasan yang menggerus etika kebangsaan "menjadi Indonesia" yang dengan susah-payah kita jaga dan rawat selama ini?

Read more ...

Saturday, May 27, 2017

SAHUR

Setiap pagi mendengar ajakan sahur setelah adzan subuh, menarik ingatanku ke masa kecil di Malang. Dilahirkan di Surabaya, aku menjalani masa kecil dan remaja, hingga lulus SMA, di kampung Bareng, Kecamatan Klojen, Kotamadya Malang. Aku dan kedua adik tinggal bersama Opa-Oma. Orangtua kami bekerja di Kalimantan Selatan.

Di antara banyak pengalaman, ada pengalaman berkesan selama tinggal di kampung Bareng. Setiap bulan puasa, teman-teman di kampung Bareng selalu mengajak berkeliling sambil "kotekan", menabuh ember, memukul kentongan dan kaleng bekas, sambil melilitkan sarung di leher dan berteriak bersahutan "sahur, sahur" pada titik-titik perhentian tertentu. Kampung Bareng adalah kampung urban padat penduduk dengan gang-gang kecil yang saling berhubungan sehingga nyaris tidak ada yang namanya "gang buntu".

Kelompok sahur di sekitar kampung kami terbagi ke dalam beberapa kelompok berdasarkan umur. Dalam kelompok-kelompok itu aku bertemu dengan banyak teman "Sekolah Minggu". Kami menikmati suasana itu sebagai suasana hiburan dan pertemanan, karena sehari-hari kami memang adalah teman-teman sepermainan: sepedaan, layangan, nekeran, umbulan, sambil sesekali mencari belut di petak-petak sawah pinggiran kampung. Lagipula, suasana permainan bersama semacam itu, kala itu, merupakan saat yang paling menghibur dan mengasyikkan ketimbang nonton tivi yang hanya ada satu saluran resmi - TVRI - dengan selingan "siaran niaga" yang itu-itu saja.

Karena yang dibunyikan bukan "nada-nada agamis" maka tidak ada syair yang perlu dilafaskan bersama. Hanya "kotekan" alias bunyi-bunyian yang dihasilkan dari benda-benda yang dipukul (ember, kaleng, kentongan bambu). Maka bunyi-bunyian tanpa syair itu menjadi harmoni yang memecah kesunyian dini hari seputar kampung. Suara yang keluar dari mulut kami hanya teriakan "sahur, sahur" sambil sesekali gelak tawa. Harmoni bunyi tanpa syair dan karenanya bebas tafsir, karena bunyi itu diproduksi oleh semua dan menjadi milik semua, dengan satu misi bersama: membangunkan warga untuk sahur. Maka "kotekan" sahur menjadi tindakan bersama warga Bareng (apapun agamanya). Suatu tindakan kebudayaan yang melangkaui matra ritualistik internal saudara-saudara Muslim yang menjalani ibadah puasa.

Setelah puluhan tahun meninggalkan Kota Malang, beberapa kali sempat singgah dan bertandang ke kampung Bareng. Sempat pula bersua beberapa teman bermain dulu sambil bertukar cerita tentang ingatan bersama yang rajutannya tetap merekatkan hubungan persahabatan kami sebagai warga kampung, kendati saat ini sudah banyak yang tinggal di luar Bareng. Tentu saja, kampung Bareng dan warganya sudah banyak yang berubah. Gang-gang kecil masih ada meski tampak seolah-olah menyempit di mataku. Mungkin juga karena himpitan rumah-rumah yang kian memadati celah-celah tersisa. Tidak banyak lagi orang Bareng yang kukenal kecuali segelintir yang dulu tergolong senior yang masih hidup dan krasan di Bareng.

Kota Malang kini kian padat dengan aneka manusia dan kendaraan, juga perubahan jalur-jalur lalu-lintas yang beberapa kali sempat membuatku kesasar. Apalagi sudah ada beberapa lokasi wisata yang besar di Kota Batu, kota tetangga Malang. Tapi bagiku "Malang pancet mbois". Selamat menjalani ibadah puasa.

Salam satu jiwa!

Read more ...

Didin dan Belitan Cacing Sonari

Tampaknya hukum dan aparat hukum di negara ini makin menjauh dari rasa keadilan sosial. Hukum dan aparat hukum bak macan yang garang mengaum menakuti rakyat kecil tapi sesungguhnya macan ompong untuk "mengigit" para penjahat kelas kakap.

Fakta itulah yang sedang dijalani oleh Didin, seorang pekerja serabutan di Bogor. Sehari-hari dia adalah penjual jagung bakar hingga suatu hari ditangkap dengan tuduhan merusak kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Tuduhan merusak hutan ditimpakan pada Didin yang suatu hari memasuki hutan untuk mencari cacing sonari. Aktivitas mencari cacing sonari ini sudah sering dilakukan oleh warga desa sekitar karena jenis cacing ini biasa dikonsumsi sebagai "obat tradisional" (tipus, demam). Hal itu diakui oleh sejumlah peneliti ekologi.

Namun, tuduhan yang ditimpakan oleh polisi hutan taman nasional kepada Didin sangat ganjil. Pasalnya, Didin dituduh merusak kawasan taman nasional itu (penebangan pohon) seluas 35 hektar karena aktivitasnya mencari cacing sonari. Lebih aneh lagi, tidak ada tersangka lain selain Didin. Bisa dibayangkan, ada seorang petani miskin yang mampu menebang pohon di kawasan hutan seluas 35 hektar seorang diri hanya dalam waktu 2 minggu?

Pihak polisi hutan menyatakan bahwa Didin mempunyai "kaki-tangan" sekitar 40 orang yang digerakkan untuk menebang pohon pada kawasan hutan seluas 35 hektar. Tapi hanya Didin yang ditangkap bahkan tanpa barang bukti apapun. Adison, kepala polisi hutan taman nasional, menyatakan bahwa Didin mencari cacing sonari dengan cara menebang pohon-pohon karena cacing itu waktu kecil masih di atas pohon, nanti waktu besar baru jatuh ke tanah. Penjelasan yang bagi saya sangat absurd.

Padahal menurut Didin, untuk mencari cacing sonari tidak perlu sampai masuk jauh ke dalam hutan apalagi menebang pohon karena cacing sonari bisa didapatkan di akar-akar tanaman pakis. Cukup mencabut tanaman pakis lalu mengais bagian akarnya maka bisa didapat cacing sonari di situ.

Tentang tuduhan kepadanya, Didin pun tak mengerti. Suatu hari dia diminta oleh seorang cukong untuk mencari cacing sonari. Pada hari itulah dia ditangkap oleh polisi hutan dengan tuduhan merusak kawasan taman nasional seluas 35 hektar serta ancaman dipenjara 10 tahun. Adison menyatakan bahwa proses penyidikan kasus ini masih berlangsung kendati sudah 2 bulan belum ada tersangka lain selain Didin, petani dan penjual jagung bakar yang miskin. Didin kini sudah "dititipkan" di tahanan polres sampai menunggu pengajuan berkas perkara ke tingkat pengadilan.

Kasus Didin sebenarnya merefleksikan rapuhnya rasa keadilan dalam proses penegakan hukum di negeri ini. Rakyat kecil-miskin selalu menjadi pihak yang dikambinghitamkan, dipinggirkan, disingkirkan dan dihancurkan hidupnya hanya untuk menjaga kepentingan kaum kapitalis besar yang "berselingkuh" dengan aparat negara (sipil dan militer). Mereka memuaskan hasrat keserakahan harta dan kuasa dengan mencuri habis-habisan sumber daya alam hanya untuk membiayai gaya hidup extravaganza yang rakus tanpa batas.

Jika kita mau membuka mata dan telinga kita akan menemukan realitas "Didin" di sekitar kita. Siapakah yang akan membela mereka di hadapan keangkuhan hukum?

Read more ...

One Earth, Many Faces

One Earth, Many Faces