Aku menulis maka aku belajar

Thursday, February 28, 2008

Ikan Sabala di Marche Poncelet

Oleh: Siake Manue

[Coretan ini adalah kiriman dari beta pung tamang, Siake Manue, yang dar dia beta dapa izin voor posting di blog ini. Danke lai...]

Su beberapa kali beta pasiar ke Paris, maar baru kali ini beta pung hati rasa garu-garu par baronda sadiki di pasar. Sebab musabab beta hotu ke pasar pagi ini, tagal ana lida su bagatal par makang ikang faresko. Tau jua beta putus pusa di pinggir pante negri Pelasona Nanuroko, dan kemudian garser di ombak pukul-pukul Kota Ambon Manise. Jadi seng skrek kalo bobou anyer ikang su tacampor deng beta pung darah.

Marche Poncelet, pasar kacil di dalang gang, akang seng jauh dari beta pung sudara parampuang pung rumah. Mangkali satetok saja dari Boulevard De Courcelles, salah satu ruas jalan samemer di jantong kota Paris. Tiba di ujung gang, su dapa lia orang papalele buah rupa-rupa macam. Lia bagitu beta dapa inga tanta-tanta gunong papalele buah di Batu Meja. Maski bagitu beta pung ekor mata cuma tarkira par care tampa bajualang ikang saja. Mangkali 25 meter di muka, biji mata tatumbu meja jual ikang di sablah kiri jalan. Hayoo’eee rasa-rasa mau balumpa saja, slak beta lia rupa-rupa macam ikang, udang, katang deng bia yang su seng asing par beta lai. Memang akang seng banya macang di Pasar Arumbae blakang kota Ambon, maar par beta yang su lama tra hotu ke Pasar Arumbae, dapa lia ikang deng bia di Marche Poncelet, parsis macang ada dudu talantang, tunggu orang bameti bia di pante karang Negri Kulur.

Slak sorong lebe dekat par cartau harga ikang, deng segra beta pung adrenalin tasumbur macang bubara babanting tacigi tagae matakael di Saaru Umel, Negri Leawaka. Bagemana seng skrek kalo ikang Sole yang panta poro merah muda (katong di negri bilang ikang sabalah) pung harga 45 euro/kg. Rekeng deng rupiah berarti Rp. 585.000/ kg. Kalo tarkira akang pung garos maka 1 kg mangkali cuma 3 ekor. Beta banding deng harga ikang sabalah 1 balak/ Rp. 100.000 yang dong papalele akang di jalan Soaema muka SMU II Ambon. 1 balak tuh kalo beta lepas es maka bisa dapat barang 15 kilo ikang sabalah. Selain ikang sabalah maka beta liat juga dong ada papalele ikang Turbot deng harga 40 euro/kg. Ikang muka tarbae yang akang pung nama di negri ”ikang Pampang”, ternyata kalo hitung deng rupiah maka harganya Rp. 530 000/kg. Disamping Turbot, beta dapa anana ”Raie” (katong bilang ikang pari) yang su kupas kulit deng harga 30 euro (Rp. 390.000)/kg. Kemudian ada juga ”Bigorneaux Cuit” yang dijual deng kulit-kulit (bia itam buntal kacupeng-kacupeng yang biasa dong punggul akang di pante Waitatiri, lalu jual par orang-orang pi peknik di Natsepa) deng harga 22 euro (Rp 286 000)/kg. Ikang ”Rouget Barbet” (Salmaneti merah kacil-kacil) dijual deng harga 35 Euro (Rp 455.000)/kg. Lebe skrek lai, bagmana beta dapa ”Oursin Breton” (duri babi merah) deng harga 50 euro (Rp. 650.000)/kg.

Tongala kas’ampong jua, bagmana lia harga ikang, deng pelan beta hela kaki mundur. Beta pikir kalo mau manekad makang ikang deng harga bagini, maka beta musti segra babungkus pakiang par kas’tinggal Paris. Sambil geser pelan-pelan dari tampa bajual ikang, beta pung ingatang malayang jauh ke negri tercinta Maluku Manise. Negri dimana orang-orangnya bisa sono dalang bakol ikang, atau talantang blakang talpas lelah di atas waya asar ikang. Beta ingat oras pi mangael di muka labuang negri Leawaka dan musti potong putus nyimu, manakala matakael cigi ikan pari. ”Buang akang jua, akang biking salawar par mangael ikang laeng. Katong jua seng makang akang disini”, demikian beta pung tamang Yako Bola bilang bagitu. Beta inga waktu beli ikang sabalah di pasar Arumbae, orang-orang bilang ”pi bali ikang tarlaku bagitu par’apa!”. Beta ingat waktu liat duri babi merah orang tatua bilang musti geser jauh-jauh, jang tatikang kaki la biking sawang seantero badang. Beta inga waktu pi bameti care bia, orang suka anggap mangkali kahidopang su Meti Kei (sangsara paskali) jadi mulai bameti bia. Beta inga waktu mangael dapa salmaneti, orang bilang akang seng sadap par goreng, tagal dagingnya talalu lombo. Beta inga ikang pampang yang tapampang di meja-meja jualan pasar ikang Arumbae, maar yang katong lia akang deng mata sabla. Konci rekeng beta pung kasimpulan kalo katong anana negri seumpama tukang jual mas yang tartau taksir harga mas. Katong behkan seng tau mana mas tuangan dan mana mas sopuhan.

Deng hotu ke Marche Poncelet beta semakin mangarti mangapa katong pung lautan jadi tampa mancari ikang (fishing ground) yang paling rame di Indonesia. Jepang, Korea, Thailand, China, Philipina dan berbagai suku bangsa lainnya, datang barampas di lautan Aru, Banda, Arafura, Seram, sampe di salekar-salekar pulau-pulau kecil di seluruh Maluku. Beberapa nahkoda kapal ikan asing yang dapa loko di perairan Maluku, dalam kesaksiannya di media masa bilang ”kualitas & keragaman ikan yang paling baik di seluruh dunia berada di laut Maluku”. Beta seng tau berapa banyak kepeng yang katong dapa par negri ini dari emas anyer hasil lautan yang begitu kaya. Deng luas lautan sebesar 92,4% (658.294 km2) dari total teritori negri raja-raja ini, tantu beta seng skrek ada sekian banyak kekayaan yg talamburang, mulai dari ombak pica-pica sampe aer masing biru balau. Pada teritori laut yang begitu luas katong pung potensi penangkapan ikan iko data Bapeda Maluku sebesar 1.640.030 ton/taong (ini balong termasuk ikan-ikan yang masih barmaeng enggo basambunyi), sementara yg dimanfaatkan baru sebesar 40,09% (sapa yang manfaatkan akang’ee?).

Tuangampong jua, beta bayangkan deng luas laut sabuku mai, barapa banyak ikang sabalah sampe sapulu balah yang basena kasana-kamari’ee. Barapa banya anana pari yang masih tai ingos malele sampe yang su babisa basar buah tangang, barmaeng leng kalileng di aer masing biru. Barapa banya bia rupa-rupa corak, barmaeng ciluk-ba di tanusang-tanusang waktu meti. Barapa banya duri babi yang masih babulu alus-alus, sampe su baduri garos-garos macang batang salak negri Wakal, talantang tunggu slak par tikang kaki.

Kalo saja ada yang bisa kalkulasi katong pung isi lautan pung nilai ekonomi di pasar international, beta kira katong pung kepeng PAD bisa angka deng bakol jiop kio. Cuma kasiang lawang’ee kalau beta tarkira data kemiskinan, ternyata banyak dari katong pung basudara, tinggal hidop kasiang-kasiang, sepanjang 11.000 km garis pantai yang talantang di Maluku. Tapi memang beta seng skrek juga, tagal PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Maluku taong 2005 iko data BPS Nasional cuma 3.652.034 (No 2 paling bawa dari 25 Prov yg terdata). Sioh sayang la dilale, sapa makang isi, sapa dapa tulang?. Sapa cake ikang, sapa ciong anyer?. Tinggal di aer masing, maar cuma tarima muntah slak ombak balumpa, sambil tumbu dada banggakan kantor perwakilan Maluku di Jakarta, yang lebe bagus dari samua provinsi laeng.

Pulang dari Marche Poncelet beta rasa seng ambel bae bagitu. Beta jadi gagartang, bukan tagal tar jadi cake ikang maar tagal rasa hati tatikang. Tatikang bisa pari, tatikang duri babi, tatikang sungut salmaneti, tatikang bia ba’ostar, dan laste-laste tatikang hogor basar, Usaha Mina (perusahan ikan milik Daerah Maluku) yang gulung tikar deng utang satambong. Sementara Upu Latu deng para masnaitnya tinggal bajalang mangael investasi sondor hasil, atas nama study banding, sambil para nyoranya borong parfum, di Sephora Champ Elysee atau beli capeu di Gallery Lafayette, hahahaeeee huraaaa.

Read more ...

Thursday, February 14, 2008

O (Nol) Kilometer: Sekelumit Catatan Tentang Kita


Ketika tulisan sederhana ini disusun, suasana tenang meliputi kota Ambon. Tidak ada bunyi-bunyian senjata (tembakan dan bom) yang biasanya terdengar. Dinamika masyarakat pun berjalan sebagaimana biasanya (seperti yang sudah kita jalani selama 3 tahun). “Ketenangan” itu tercipta sejak beberapa orang yang mewakili komunitas Kristen dan komunitas Islam, dengan mediasi pemerintah, berhasil duduk bersama untuk mengurai kembali benang kusut yang selama ini tampaknya susah diuraikan sehingga menampilkan suasana sosiologis dan psikologis yang berbelit-belit dengan segala problematika yang tak terendus ujung dan pangkal masalahnya. Pertemuan itu terjadi di Malino (Sulawesi Selatan) yang kemudian disebut dengan Perjanjian Maluku di Malino. Dan saat-saat ini hasil-hasil perundingan itu sedang disosialisasikan ke segenap lapisan masyarakat.

Memang ada kelompok-kelompok yang pro dan kontra menyikapinya. Tetapi itu tak masalah, bahkan wajar sebagai suatu residu sosial. Persoalannya, penegasian suatu kontrak sosial tidak boleh secara semena-mena kemudian menyulut kembali konflik sosial. Tetapi syukur alhamdulilah, bahwa pemerintah – katanya – juga terikat dengan kontrak sosial Malino ini sehingga mereka juga turut bertanggung jawab dengan seluruh Piagam Malino (Malino Charter) ini.

Saya rasa kita tidak perlu mempersoalkan lagi seluruh hasil Malino. Tetapi sebagai suatu momentum historis yang signifikan sepanjang 50 tahun lebih pasca-RMS, rasanya sayang kalau kita tidak sedikit mengutak-atik substansi dan implikasi sosio-politis dari Piagam Malino ini bagi kita orang Maluku. Apalagi, mengingat kita semua yang ada di sini juga adalah aktor-aktor sejarah. Tentu dari angle itu kita berkepentingan dengannya. Ini bukan sebuah tulisan diskusi politik yang sophisticated, melainkan hanya upaya penelusuran reflektif terhadap realitas yang sedang kita jalani. Namanya juga refleksi, ia bisa mendalam tetapi juga bisa sebatas kulit, tergantung dari sejauhmana kita memberi makna eksistensial padanya.

Menjadi Orang Maluku: Sebuah Kemutlakan dan Wahyu Ilahi

Kenapa kita harus jadi orang Maluku? Anda mungkin menganggap ini pertanyaan naif. Anda benar. Tapi mungkin juga Anda tidak benar. Ketidakbenaran pemahaman mengenai identitas kita itu terbentuk bukan karena kita adalah bangsa yang bodoh dan tidak beradab, melainkan justru karena kita tidak pernah mempertanyakannya secara serius. Sebab pertanyaan siapa kita adalah pertanyaan eksistensial yang menukik langsung ke inti hakikat kita sebagai manusia yang utuh. Terlalu filsafati? Ya. Karena kita tidak akan pernah bisa menemukan esensi kemanusiaan kita tanpa berfilsafat (baca: bertanya sampai ke inti kebenaran yang tak bisa lagi dipertanyakan). Jika ditelusuri, para leluhur kita sebenarnya telah pula “berfilsafat” dengan cara mereka sendiri. Melalui apa? Mitos, cerita-cerita rakyat (folktales), narasi kosmogonik (terciptanya suatu wilayah tinggal bersama), lagu-lagu rakyat (folksongs), ungkapan-ungkapan populis (mena muria, lawamena haulala), institusi tradisional, sejarah dll. Semuanya itu merupakan manifestasi filosofis yang merefleksikan hakikat kemanusiaan suatu kelompok sosial yang hidup dalam lingkungan hidup tertentu. Dengan cara seperti itu, mereka hendak menyampaikan kepada generasi selanjutnya tentang makna kemanusiaan mereka dalam konstelasi kosmologis dan sosiologis yang utuh.

Dengan medium-medium tersebut, para generasi selanjutnya dapat memaknai eksistensinya sebagai manusia yang berakar dalam ranah historis dan kebudayaan. Di dalam sejarah dan kebudayaan kita semakin terbentuk dalam bingkai identitas diri yang menentukan siapa kita dan bagaimana kita harus hidup.

Refleksi semacam itu, meskipun penting, tetapi juga memiliki keterbatasan sebagai karakter yang melekat dalam setiap kebudayaan. Kebudayaan itu dinamis dan karena itu sekaligus tidak bebas nilai. Kesadaran akan keterbatasan kultural itu dalam wacana kebudayaan mengkristal dalam konsep “Ada Yang Tertinggi” (Supreme Being) yang kemudian kita kenal sebagai “Tuhan”. Konsepsi Tuhan ini bersifat liminal (ambang). Dia melampaui kebudayaan dan secara simultan juga inheren dalam kebudayaan manusia. Dalam kemutlakan-Nya, Ia juga menjadi relatif dalam simbol-simbol universal dari struktur kesadaran manusiawi, sehingga manusia juga bisa menentukan bentuk-bentuk kehadiran-Nya dalam kehidupan manusia. John Cobb menyebutnya sebagai divine absoluteness dan divine relativity. Dalam kemutlakan-Nya, kita menjadi orang Maluku, sekaligus dalam realitivitas-Nya kita berkorelasi secara kreatif. Dari sana kita bisa mengakui bahwa kemanusiaan Maluku mengandung penyataan-penyataan ilahi (divine revelations) yang memungkinkan orang Maluku berdialog dengan Tuhannya. Wahyu hanya terjadi dalam realitas ruang dan waktu. Bukan di luar itu.

Saya kira, pada poin itu, kita diberikan kebebasan untuk bertemu dengan Tuhan dalam konteks kita. Atau dengan perkataan lain, kita dibebaskan dari belenggu dogma-dogma tradisi yang – meski penting – tetapi out of date untuk meneratas jalan berdialog dengan Tuhan secara konkret.

Malino: Perjumpaan Manusia sebagai Manusia

Lantas, apa hubungannya dengan Malino? Hubungannya memang tidak langsung. Bukan substansinya, tetapi makna eksistensialnya. Kalau mau dikatakan secara sederhana, konflik di Maluku ini merupakan salah satu manifestasi dari kekeliruan kita memahami siapa kita sebagai manusia dan bagaimana kita menghubungkan kemanusiaan kita dengan Tuhan. Saya tidak ingin kita berdebat kusir tentang apakah Tuhan itu Allah SWT atau Yahweh atau Allah Bapa/Yesus Kristu/Roh Kudus. Karena – setuju dengan John Hick – itu hanyalah nama-nama kultural yang digunakan oleh manusia sesuai dengan pencerapan kesadarannya yang dibentuk oleh konteks sejarah dan kebudayaan yang bersangkutan. Sementara Tuhan itu sendiri pada hakikatnya adalah realitas transenden yang tak terjangkau nalar.

Bentukan produk kultural yang dikemas dalam kulit “ilahi” ini dapat menjadi sangat ideologis jika konseptualisasi kekuasaan ilahi itu dilekatkan pada subjek manusia dan institusi-institusi sosial. Bila agama sudah menjadi sangat ideologis, maka ia tidak lebih dari moncong senjata yang sewaktu-waktu bisa memuntahkan peluru bagi siapa saja yang dianggap mengancam dirinya. Lihat saja sejarah transmisi ideologi keagamaan di berbagai belahan dunia sepanjang abad kolonialisme dan imperialisme yang penuh pertumpahan darah. Oleh karena itu, perjumpaan di Malino sebenarnya sebuah turning point untuk melakukan critical review terhadap seluruh fundamen kebudayaan kita sebagai orang Maluku yang diaborsi oleh kekuatan-kekuatan politik negara. Sekaligus dengannya kita mesti membangun kembali kesadaran budaya kita sebagai “manusia Maluku”. Tanpa kesadaran tersebut, saya tidak bisa membayangkan betapa terpuruknya proses identifikasi kita terhadap keberakaran budaya dan sejarah kita sendiri.

Dalam amatan saya, perundingan Maluku di Malino bukan hanya sebuah kontrak sosial, tetapi juga sebuah retreat untuk melangkah kembali dalam tatanan hidup yang wajar dan adil. Ketika identifikasi kita sebagai orang Maluku telah mencapai kembali bentuk embrionalnya (suatu tipologi mengenai new-born), baru kita bisa mereposisi genetika kebangsaan kita dalam entitas Indonesia ini secara jernih. Hanya dengan begitu, jarak kritis terhadap tendensi kooptasi kekuatan-kekuatan politik negara bisa dilakukan.

“Malino” adalah momentum sejarah tetapi juga dialektika sosiologis yang sedang berproses mencari bentuk-bentuk kehidupan sosial yang relevan dan bermakna baru. Seperti sebuah mobil yang berhenti di traffic light, kita harus berhenti sejenak pada 0 (nol) kilometer untuk kemudian melanjutkan perjalanan.

Batumeja, Kamis 14 Maret 2002

Read more ...

Perjanjian Maluku di Malino

Konflik Maluku yang sudah berlangsung lebih tiga tahun ini, telah menyebabkan korban ribuan jiwa dan harta, kesengsaraan dan kesulitan masyarakat, membahayakan keutuhan NKRI serta menyuramkan masa depan masyarakat Maluku. Karena itu, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, kami umat Islam dan Kristen Maluku, dengan jiwa terbuka dan hati yang tulus, serta niat untuk hidup dengan kebhinekaan dalam persatuan bangsa, bersama pemerintah Republik Indonesia, sepakat mengikat diri dalam perjanjian:

  1. Mengakhiri semua bentuk konflik dan kekerasan.
  2. Menegakkan supremasi hukum secara adil, tegas, jujur, tidak memihak, dengan dukungan seluruh masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas.
  3. Menolak, menentang dan menindak segala bentuk gerakan separatisme yang mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI, antara lain RMS.
  4. Sebagai bagian dari NKRI maka masyarakat Maluku berhak untuk berada, bekerja dan berusaha di seluruh wilayah Republik Indonesia, begitu pula sebaliknya, masyarakat Indonesia lainnya dapat berada, bekerja dan berusaha di wilayah propinsi Maluku secara sah dan adil dengan memperhatikan dan menaati budaya setempat serta menjaga keamanan dan ketertiban.
  5. Segala bentuk organisasi, satuan, kelompok atau laskar yang bersenjata tanpa izin di Maluku, dilarang dan harus menyerahkan senjata atau dilucuti dan diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. Bagi pihak-pihak luar yang mengacaukan Maluku wajib meninggalkan Maluku.
  6. Membentuk tim investigasi independen nasional untuk mengusut tuntas peristiwa 19 Januari 1999, FKM, RMS, Kristen RMS, Laskar Jihad, Laskar Kristus, pengalihan agama secara paksa dan pelanggaran HAM, dan lain-lain sebagainya, demi tegaknya hukum.
  7. Mengembalikan pengungsi ke tempat semula tanpa paksaan dengan segala hak-hak keperdataannya secara bertahap sesuai situasi dan kondisi.
  8. Pemerintah akan membantu masyarakat untuk merehabilitasi mental, sosial, sarana ekonomi dan sarana umum seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, dan agama serta perumahan rakyat, agar masa depan seluruh masyarakat Maluku dapat maju kembali dan keluar dari kesulitan. Sejalan dengan itu, segala bentuk pembatasan ruang gerak penduduk dibuka sehingga kehidupan ekonomi dan sosial berjalan dengan baik.
  9. Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan seluruh wilayah dan masyarakat, kekompakan dan ketegasan TNI/POLRI sesuai fungsi dan tugas masing-masing, mutlak perlu. Sejalan dengan itu, berbagai fasilitas TNI/POLRI harus dibangun, dilengkapi dan difungsikan kembali.
  10. Untuk menjaga hubungan dan harmonisasi antar seluruh masyarakat pemeluk agama di Maluku, maka segala upaya dan usaha dakwah dan penyiaran agama harus tetap menjunjung tinggi kemajemukan dengan mengindahkan budaya setempat.
  11. Mendukung rehabilitasi Universitas Pattimura dengan prinsip untuk kemajuan bersama, karena itu, sistem rekruitmen dan kebijakan lainnya dijalankan secara terbuka dengan prinsip keadilan dengan tetap memenuhi syarat kualitas yang ditentukan.

Tindak lanjut dari perjanjian ini, akan dijalankan dengan agenda serta rencana sebagai berikut:

  1. Komisi Keamanan dan Penegakan Hukum (Lampiran I)
  2. Komisi Sosial Ekonomi (Lampiran II)

Pelaksanaan agenda dan rencana tersebut di atas, akan dilakukan oleh semua pihak dan akan dipantau oleh Tim Pemantau Nasional dan kelompok kerja di daerah.

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di:
Malino, pada tanggal 12 Februari 2002

Pihak-pihak yang berjanji

Pihak Kristen: Pdt. I.W.J. Hendriks, Tonny Pariela, Pdt. S.J. Mailoa, Mgr. P.C. Mandagi, MSc, Pdt. Henry Lolain, Pdt. Ricky Hitipeuw, P. Simon Wenehen, Pr., J. Maspaitella, SH, Etty Dumatubun, Raja Waraka, Raja Emus Dias Ema, P. Agus Ulahay, Pr., Ny. Etta Hendriks, Raja Tuhaha, Yop Ajawaila, T. Leatemia, Ipi Litaay, Ot Lawalatta, SH, Fileo Noya, SH, Ato Fatunanembun, Edy Hukunala, Silas Ratuanak, Sr. Briggita Renyaan PBHK, John Ruhulessin, Ferry Wattimurry, Emang Nikijuluw, Femmy Souisa, Yanes Melmambessy, Elvis Talapessy, Yongkie Siahaya, Kris Timisella, Jacky Manuputty, Pdt. John Sahalesis, Benediktus Taworuturun, Hengky Hattu, SH.

Pihak Muslim: Ustaz H.A. Wahab Polpoke, Thamrin Ely, Ir. M. Nasir Rahawarin, Drs. Idrus Tatuhey, MS., Drs. Yakuba Karepesina, Lutfi Sanaky, SH, Ir. Hasan Ohorella, Abdul Azis Fidmatan, S.Sos, Husein Toisuta, Daud Sangadji, SE, Yusuf Laisow, Drs. Hasbullah Toisuta, Drs. Hadi Basalamah, M. Amin Polanunu, Effendy Latuconsina, Abdul Razaq Opier, Abuya Rumakefing, Drs. Abdul Karim Rahayaan, Drs. Yunus Serang, Yusran Salmon, H.A. Latif Hatala, Djafar Tuanani, Taib Madura, Husein Tapitapi, Mahmud Rengifurwarin, SE, Abubakar Hehanussa, Lapone Kasman Salamua, Hanafi, Usman Slamet, Amir Kiat, Jalil Wasahua, Daud Sialana, Aly Salampessy, Drs. Ahmad Leawara, Hasan Usemahu.

Mediator: M. Jusuf Kalla (Menko Kesra), Susilo Bambang Yudhoyono (Menko Polkam), Drs. Da’i Bachtiar, SH (Kapolri), H.Z.B. Palaguna (Gubernur Sulsel), Dr. Ir. M.S. Latuconsina (Gubernur Maluku), Dra. Paula Renjaan (Wagub Maluku), Drs. Soenarko D.A. (Kapolda Maluku), Mustopo (Pangdam Pattimura), Z. Sahuburua (Ketua DPRD Prop. Maluku), Drs. M.J. Papilaya, MS (Walikota Ambon)
Read more ...

Perang[-perangan] Tentara dan Polisi


Serangan fajar dari prajurit TNI Yonif 731/Kabaressi pada 2 Februari 2008 terhadap sejumlah fasilitas Polres Maluku Tengah di kota Masohi merupakan sebuah peristiwa yang sungguh memalukan dan memilukan. Memalukan, karena kesatuan TNI yang sejatinya dipersiapkan sebagai alat pertahanan negara untuk menghalau musuh dari luar ternyata justru menjadi pasukan penebar teror kepada rakyat, yang telah membayar pajak bagi negara dan dari situ TNI memperoleh fasilitas militernya. Memilukan, karena peristiwa itu terjadi antara dua institusi pertahanan dan keamanan dengan menggunakan senjata tempur dan strategi perang layaknya sedang menghadapi musuh. Apalagi dalam peristiwa tersebut jatuh korban jiwa dan rusaknya hampir sebagian besar fasilitas Polres Maluku Tengah.

Ada apa dengan TNI dan Polri? Peristiwa penyerbuan prajurit TNI Yonif 731/Kabaressi tersebut tentu tidak bisa hanya dilihat sebatas masalah lokal saja. Menurut sejumlah sumber, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya pada tahun 1985. Bahkan kejadian serupa juga terjadi di daerah-daerah lain. Artinya, ada sesuatu yang tidak beres antara kedua institusi negara ini. Ketidakberesan hubungan keduanya tentu tidak dapat dianggap sepele mengingat keduanya adalah institusi-institusi yang diberikan legitimasi oleh negara untuk memegang senjata dan mempraktikkan kekerasan formal kepada para pelaku kejahatan yang mengancam kehidupan masyarakat sipil dan eksistensi negara.

Sejak Reformasi 1998 TNI dan Polri terpisah menjadi dua institusi yang independen. Pemisahan tersebut merupakan langkah awal melakukan reformasi institusional dari dua lembaga tersebut. Namun, pada kenyataannya sejumlah kasus bentrokan tentara dan polisi mengindikasikan bahwa reformasi yang digaungkan itu belum menyata dalam wujud yang kasat mata. Rakyat mengharapkan bahwa melalui pemisahan tersebut akan terbentuk mentalitas prajurit dan polisi yang profesional. Sehingga postur tentara dan polisi tidak lagi angker seperti yang pernah terjadi selama masa pemerintahan represif Orde Baru, melainkan benar-benar menjadi representasi fungsi negara yang memberikan rasa aman dan menciptakan ketertiban sosial dalam kehidupan masyarakat.

Toh, semua harapan rakyat itu menguap seperti asap yang dihembuskan angin. Rakyat bukannya merasa aman, tetapi malah hidup dalam "teror" terselubung yang tak mampu diduga. Hanya karena urusan sepele yang sebenarnya bisa dikomunikasikan tentara dan polisi dengan "ringan tangan" saling dor-doran ala cowboy tanpa hirau pada asas sapta marga dan sumpah prajurit. Malah, mereka menganggap negara ini seperti milik mereka sendiri, lalu rakyat hanya obyek dari keliaran mereka menggunakan senjata. Rakyat hidup dalam teror karena ulah tentara dan polisi yang seharusnya melawan para teroris. Kalau begitu, sebenarnya teroris itu yang mana? Kenapa mereka dengan mudah meluapkan kemarahan dalam bentuk anarkis semacam itu? Apakah mereka memang kurang diberikan kesempatan untuk "perang tanding"? Nah, kalau memang begitu kenapa tidak angkat senjata saja dengan tentara Malaysia yang - katanya - sudah mengambil banyak wilayah Indonesia?

Namun, jauh di balik pertanyaan-pertanyaan dan gugatan tersebut, kita perlu terus mencermati secara serius relasi institusional antara TNI dan Polri. Agar kedua lembaga ini tidak bertumbuh makin arogan dan menganggap sepele hak hidup dan hak untuk memperoleh keamanan dalam sebuah negara yang berdaulat. Apapun soalnya, nasib rakyat tidak boleh dianggap remeh, jika kita ingin menjadi sebuah bangsa yang besar. Peristiwa bentrokan prajurit TNI dan Polri tidak bisa diselesaikan hanya sebatas mempertemukan kedua belah pihak lalu saling berpelukan dan menangis. Ada masalah yang lebih esensial dan mungkin pula historis, yang perlu diluruskan dan dikomunikasikan secara terbuka, kemudian diperlukan suatu kesepakatan bersama untuk membangun sistem pendidikan militer dan polisi yang komprehensif dengan satu ideologi fundamental: "menjaga hidup rakyat".

Prajurit TNI dan Polri tidak cukup hanya dibekali kemampuan teknis militer dan beladiri, tetapi yang tak kalah pentingnya ialah membentuk kemampuan nalar mereka sehingga mereka tidak hanya tercetak sebagai mesin perang, melainkan benar-benar menghadirkan diri mereka sebagai tentara dan polisi yang profesional dan cerdas. Sebagai yang demikian, mereka akan menjadi kekuatan penghancur teror dan menciptakan suatu kehidupan bernegara yang kuat karena rakyatnya percaya akan kemampuan aparatus pertahanan dan keamanan negaranya.

Read more ...

Friday, February 8, 2008

Neolib dan Neolip


Panjang dan melelahkan.[1] Mungkin itu dua kata yang tepat untuk menggambarkan seluruh proses study meeting hari kedua KONAS GMKI 2006 ini. Hampir seharian para peserta KONAS dibombardir dengan berbagai konsep, paradigma, pendefinisian, dan metodologi dari berbagai sudut pandang. Kalau boleh meminjam istilah yang sedikit seksis, “neoliberalisme” (yang gemar disingkat “neolib”) ibarat seorang gadis yang sudah dibongkar habis virginitasnya. Kita (maksudnya: peserta KONAS) sudah menelusuri seluruh lekak-lekuk tubuh sang “gadis” neolib sampai pada titik-titik rawan. Mungkin pula seluruh energi kita sudah terkuras dalam orgasme intelektual yang melelahkan, sehingga membuat kita terengah-engah. Namun, seluruh proses itu pada akhirnya membuat kita sadar betapa kita ternyata tidak mampu melepaskan diri dari jerat-jerat cinta dan birahi neolib.

Tulisan ini hendak mencoba mengabstraksikan seluruh proses diskursus panjang yang dirangkai dalam tiga sesi kajian neolib: (1) dalam perspektif keindonesiaan; (2) kekristenan; dan (3) pemuda. Kita memang harus menyadari bahwa postur neolib ini tidak dapat kita candrai secara tepat dan eksak, atau clara et distincta, demikian kata eyang Rene Descartes. Ada peserta yang bicara soal epistemologi. Ada panelis yang bicara soal fondasi ontologis. Panelis lainnya menggagas soal dekonstruksi teologi dan perlunya kontekstualisasi teologi. Saya kira, semua “pisau bedah” itu pada satu sisi menunjukkan kealotan neolib dan, pada sisi yang lain, merelatifkan seluruh pendekatan tersebut. Dalam konteks ini, elaborasi konseptual neolib memang sudah semestinya diposisikan dalam sebuah evaluasi yang lebih kualitatif sifatnya. Memahami neolib hanya sebatas sebuah geliat ekonomi global akan menyesatkan kita dalam rimba belantara perdebatan tak berujung. Karena memang neolib itu sendiri tidak lagi mampu dikarantina pada sebuah sekat sempit “ekonomi”. Maka bandul pendulum evaluasi dan kritik kita semestinya berayun pada erklaren (pengukuran-pengukuran eksakta, misalnya: fokus pada data kuantitatif mengenai dampak kebijakan neolib yang mewujud dalam angka-angka kemiskinan) dan juga verstehen (pengandaian-pengandaian yang lebih kualitatif dalam menyikapi suatu fenomena sehingga terbentuk sebuah pemahaman yang menukik). Keterjebakan pada determinasi parsial pada salah satu bandul pendulum hanya akan bermuara pada keluncaspahaman (misunderstanding).

Nampaknya, dua tendensi itu muncul dalam intensitas yang bervariasi jika melihat kembali seluruh rekaman proses panel diskusi kemarin. Pada satu pihak, jarum sejarah neolib tidak bisa diputarbalik. Neolib harus dihadapi sebagai suatu fakta sosial. Di lain pihak, neolib bisa juga dilihat sebagai utopia yang menciptakan mitos-mitos baru seperti “kebebasan tanpa batas” atau cosmopolitical democracy. Dalam kajian antropologi budaya, setiap masyarakat mempunyai dan membutuhkan mitos. Mitos memberikan sebuah pengharapan akan keberlangsungan hidup dan bertahannya masyarakat itu dalam konteksnya. Dalam masyarakat modern pun dibutuhkan formula-formula mitologis yang memberi ruang bagi konstruksi identitasnya dalam arus perubahan-perubahan sosial dan/atau dalam naik-turunnya peradaban-peradaban manusia.

KONAS GMKI 2006 dicurigai mengangkat tema neoliberalisme sebagai suatu proses diskursus yang mencoba menyelingkuhi grand-narrative neoliberalisme, dengan suatu kemungkinan untuk menentukan praksis. Sebuah praksis (bukan praktis!) adalah sebuah pendaratan empirik dari impuls-impuls kognitif mengenai gagasan-gagasan abstrak atau filosofis. Di situ yang dibutuhkan adalah “kecerdasan”, dalam arti tingginya tingkat kematangan seseorang dalam merespons realitas. Tanpa tingkat kematangan itu maka dikhawatirkan kita akan terperangkap dalam apa yang disebut Gaston Bachelard sebagai “keretakan epistemologis”. Bukan tidak mungkin, di situlah letak soal kita dalam ber-GMKI.

Mungkin saja (ini sebuah kecurigaan) kita lebih banyak memberikan apresiasi yang luar biasa pada sebuah gaya hidup elitis yang hanya membangun karakter organisasi pada penghamburan sperma-sperma kognitif dalam wicara (bukan wacana). Sehingga seluruh pergerakan kita tidak melahirkan embrio-embrio pembaruan karena memang kita tidak berhasil membuahi rahim masyarakat dengan gagasan-gagasan baru dan bernas. Aksentuasi kita lebih pada bagaimana menampilkan “bibir-bibir baru” atau neolips ketimbang bereksplorasi secara programatik dalam membedah tema-tema kontemporer yang lebih populis. Dengan perkataan lain, masalah utama kita justru adalah ketika kita berani mengajukan sebuah wacana argumentatif tetapi kemudian menjadi linglung dalam metodologi penyelesaian masalahnya. Lalu, kita lebih banyak terjebak dalam imperatif “kita harus” tetapi kelimpungan dalam proses class action. KONAS GMKI memang baru saja dimulai, tetapi perlu diingatkan jangan sampai kita terbingung-bingung dalam lingkaran mempersoalkan praksis dan wacana. Mana yang mau kita pilih: NEOLIB atau NEOLIP? Tak tahulah...



[1] Tulisan ringkas ini mulanya refleksi proses yang dimuat pada “Parrhesia” No. 03/Tahun I/5 April 2006 (hlm. 5 & 7), media komunikasi dan informasi KONAS GMKI di Ambon 3-8 April 2006.

Read more ...

Monday, February 4, 2008

Dirgahayu Ke-1 Daerah Khusus Kebanjiran Jakarta

Sulit melupakan peristiwa serbuan “air bah” yang menggempur Jakarta pada 2 Februari 2007 lalu. Hanya dalam hitungan jam seantero wilayah Jakarta lumpuh total dan membentuk peta Jakarta layaknya danau raksasa. Kata orang – dan juga para pejabat yang sok tahu – ini merupakan bencana lima tahunan. Perhitungan itu hanya didasarkan pada peristiwa banjir bandang tahun 2002, lalu dikonklusi secara simplistis sebagai “peristiwa lima tahunan”.

Asumsi yang dangkal dan sok tahu itu pun runtuh ketika ternyata baru genap setahun yaitu 1 Februari 2008, Jakarta kembali rontok-merontok karena lagi-lagi diterjang air bah yang bingung mencari jalan keluar. Malah, kali ini boleh dibilang lebih parah. Bayangkan saja, bandara bertaraf internasional “Soekarno-Hatta” tergolek lesu tak berdaya sehingga pemerintah harus mengalihkan segala urusan terbang-menerbang ke bandara Halim Perdana Kusuma. Apa nggak heboh tuh?!

Malas juga sih berteori muluk-muluk tentang banjir. Alasan utama, ya karena saya bukan ahli banjir. Walaupun saya sadar juga bahwa “ahlinya” pun kalang-kabut mengatasi masalah banjir Jakarta. Alasan yang lain, banyak artikel ilmiah dan buku-buku yang sudah ditulis mengenai banjir dari berbagai sudut pandang. Jadi, silakan saja mencari dan membacanya jika ingin mengetahui masalah banjir Jakarta.

Di sebelah lain, agak risih juga jika sebagai salah seorang yang pernah berjuang di rimba-beton Jakarta dan pernah terjebak dalam kepungan banjir bandang, tidak ikut nimbrung – minimal lewat tulisan sederhana ini – mengenai soal itu. Asumsi awal saya sederhana saja: peristiwa banjir ini mesti dipahami sebagai disharmoni manusia dan lingkungannya sekaligus diskoneksi spiritualitas dan materialitas kemanusiaan dalam lingkup interelasi semesta. Dengan asumsi sederhana seperti itu, saya – yang bukan ahli banjir – tidak akan [mampu] membuat prediksi dan kalkulasi matematis mengenai peristiwa banjir. Jadi, paling-paling yang tertuang di sini hanyalah imajinasi liar yang seenak-enaknya saya saja mempertautkan keping-keping imajinatif itu serta merangkainya menjadi mosaik tanpa bentuk epistemik yang sahih. Namanya juga imajinatif. Tetapi, kalau nggak salah, teori ilmu pengetahuan itu kan juga bermula dari suatu imajinasi tanpa bentuk, kemudian ditarik ke dalam wilayah empirik untuk diuji. Jadi nggak salah dong...

Imajinasi Banjir

Entah mengapa, ketika menonton liputan banjir di televisi dan menerima kabar dari istri bahwa rumah kami sudah tercelup air, tiba-tiba terlintas di benak saya: jika dalam kehidupan beragama ada kelompok-kelompok yang menganggap diri paling benar lalu menuding kelompok-kelompok lain tidak benar, tidak lurus, bengkok dan sesat; sampai bisa mengeluarkan fatwa “aliran sesat”; bisa nggak ya dikeluarkan fatwa tentang aliran-aliran air yang “tersesat” masuk ke jalan-jalan dan permukiman penduduk (kampung-kampung) di seantero Jakarta?

Fatwa itu saya kira lebih universal karena keselamatan manusia dan lingkungan hidup yang menjadi dasar teologisnya. Dasar teologis? Ya, bukankah hubungan kita dengan Realitas Ultim yang kita sebut Tuhan itu tidak hanya tampak dalam ritual-ritual keagamaan kita, tetapi juga harus mewujud dalam etika hidup bersama dengan seluruh matra semesta – masyarakat dan lingkungan hidup.

Dengan demikian, bangsa yang religius tidak sekadar pamer kemegahan tempat-tempat ibadah yang menjulang tinggi dan jor-joran membangun rumah ibadah pada setiap jengkal tanah kosong tanpa peduli pada ketentuan “izin mendirikan bangunan”. Bangsa yang religius adalah bangsa yang sadar bahwa ibadah yang sejati adalah penghormatan yang tulus atas relasi-relasi kemanusiaan dengan siapa saja dan juga dengan lingkungan hidup.

Hormat pada yang kelihatan tentu saja akan menentukan ketulusan rasa hormat pada yang tidak kelihatan – Tuhan. Dalam kekristenan, Yesus mengajarkan prinsip-prinsip seperti itu – “barangsiapa menghormati saudaraku yang paling hina, dia menghormati Aku”.

Saya makin berandai-andai dengan tautan pada kontroversi seputar “pemaafan” atas kesalahan Soeharto, presiden ke-2 Republik Indonesia, yang pernah berjaya dengan segala prestasi dan kepongahan kuasa despotiknya selama 32 tahun. Pernyataan tersebut bisa bermakna ganda:

  • Soeharto bagi lawan-lawan politiknya dianggap “hina” TETAPI dia mesti dihormati;
  • Para korban politik semasa Orde Baru diperlakukan “hina” TETAPI mereka juga harus dihormati.

Jika banjir terjadi karena aliran air yang tersesat, tentu masalahnya bukan pada airnya, tetapi pada saluran-saluran air yang tersumbat oleh beraneka sampah yang tak terurai (non-organik). Bisa jadi, “aliran[-aliran]” keagamaan yang tidak sepaham dengan kelompok keagamaan dominan [lalu dicap “tersesat”], masalahnya tidak pada aliran[-aliran] itu tetapi pada saluran komunikasi antarkomunitas beriman yang mungkin saja tersumbat “sampah-sampah” sejarah, tafsir doktrinal yang dangkal, arogansi spiritual, persekongkolan agama-politik/politik-agama, sehingga aliran-aliran tertentu mencari jalannya sendiri dan menyimpang dari “arus utama”. Penyimpangan itu pun dianggap “bencana” namun tak mampu diatasi secara komprehensif.

Sumbatan komunikasi hanya bisa dibuka jika seluruh agama (khususnya, teistik) memahami bahwa sentrum agama adalah “manusia”, yang dalam sejarah peradabannya mencoba menggapai kebenaran dalam kemahaluasan Realitas Ultim – yang kemudian dibahasakan dalam nama “Tuhan”.

Penggagasan teologis semacam ini mau tidak mau harus melangkah pada titian humanisme yang terus-menerus waspada agar tidak tejerumus pada jurang ekstremitas humanistik di kiri dan teistik di kanan. Beragama tanpa Tuhan (teisme) hanya menarik manusia ke dalam medan magnet keperkasaan manusia yang semu (übber-mensch) yang abai pada dorongan-dorongan kebaikan eksistensial yang inheren pada kemanusiaannya. Sebaliknya, beragama tanpa manusia akan menyedot manusia ke dalam medan magnet utopia tentang “akhirat” atau “surga” yang pada gilirannya menciptakan manusia-manusia asketik ahistoris. Manusia-manusia yang syahwat sosiologisnya impoten dan hanya asyik-masyuk dalam mimpi dengan “tuhan-tuhan”-nya yang manis tanpa pernah mampu merangkul Sang Tuhan itu karena kesulitan menggauli Sang Tuhan dalam wujud kebertubuhan sosial. Iman membutuhkan tubuh sosial agama. Tubuh sosial itu pada gilirannya tak lebih dari “mayat” jika tidak dihidupi oleh iman sebagai “roh”. Iman tanpa agama ibarat “hantu”; agama tanpa iman ibarat “mayat”. Jadi jika kita beriman bahwa keberadaan kita di dunia harus menebar kasih, kebajikan dan menjadi rahmat bagi semesta, maka itu harus nampak dalam cara beragama kita. Jika agama[-agama] kita ternyata bekerja bersama-sama mengupayakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua orang, maka agama[-agama] kita menjadi “sosok” yang hidup dan bergerak, sehingga beriman dan beragama mendorong orang untuk masuk dalam kegairahan yang saling menghidupkan, bukan mematikan.

Di situlah selalu diperlukan kontemplasi pribadi dan sosial untuk melihat ke dalam diri sendiri dan pemahaman teologis agama sendiri, jangan-jangan saluran-saluran kasih dan kebajikan masih tersumbat aneka “sampah”.

Mengatasi persoalan “banjir” dan “sampah” bukanlah urusan gampang. Teknologi tingkat tinggi tentu terbukti banyak membantu mengurangi kadar masalahnya. Tetapi harus diakui tidak pernah mampu mengatasi tuntas sampai ke akarnya. Dalam imajinasi saya, saya melihat bahwa akar masalahnya tak lain kemampuan manusia untuk menjadikan iman kepada Sang Realitas Ultim, The Ground of our being, sebagai proses untuk melampaui disharmoni dengan semesta. Sehingga bencana kemudian tidak dipahami sebagai “kutukan” dari “Tuhan yang aneh” – aneh karena ternyata dalam kemahabaikannya “dia” penuh dengan kemarahan yang bengis, melainkan bencana dipahami sebagai proses menemukan nur-ilahi dalam diri manusia, yang mewujud dalam cinta sejati kepada sesama dan ciptaan lain. Nur-ilahi ini berfungsi sebagai saringan yang menahan aneka sampah, sehingga tidak ikut bersama aliran air emosionalitas tak terkendali. Nur-ilahi itu sendiri tidak akan pernah mampu bercahaya jika manusia menolak menghargai dirinya sebagai citra ilahi (imago dei) yang diberi tugas untuk bermisi atau syiar mengenai kasih dan kebajikan dari semua kepada semua.

Dirgahayu Ke-1 Daerah Khusus Kebanjiran Jakarta! Semoga umurmu tidak panjang...
Read more ...

One Earth, Many Faces

One Earth, Many Faces