Aku menulis maka aku belajar

Tuesday, December 3, 2013

Cincin Busan dan Sabun

Dengan kegirangan dan tak sabar, Pak Gino mengambil cincin barunya dan mencobanya di jari-jemarinya satu per satu. Cincin ini oleh-oleh dari seorang temannya yang baru saja kembali dari Busan, Korea Selatan, mengikuti pertemuan WCC. Tak dinyana, cincin itu ternyata agak kekecilan pada jari tengah dan jari manis kedua tangannya. Ia terus memaksa hingga jari tengahnya terasa sakit tapi cincin itu tak juga pas. Pak Gino pun kebingungan. Tiba-tiba terlintas di benaknya untuk menggunakan sabun sebagai pelicin agar cincinnya bisa masuk dan pas di jarinya. Ia pun mencobanya. Sabun batang dibasahi sedikit kemudian busanya dilaburkan seputar cincin dan jari tengahnya. Masih agak sesak tapi… bless… cincin dari Busan itu pun berhasil bertengger manis di jarinya.

Pada jam yang sama ibu Goni, istri Pak Gino, sedang asyik memilih jenis-jenis sabun dari berbagai merek terkenal di sebuah toserba. Melihat ibu Goni berdiri lama sekali di jajaran rak sabun, seorang pramuniaga yang mengira si ibu kebingungan lalu mendekatinya untuk menawarkan bantuan. Ketika ditanya sabun jenis/merek apa yang dicari, ibu Goni terdiam. Wajahnya menyiratkan kebingungan. Namun segera ia menimpali pertanyaan pramuniaga: “Eh, gini mbak, saya lupa merek sabunnya. Tapi saya cari sabun yang bintang iklannya itu Luna Maya itu lho, mbak. Apa ya mereknya?” Pramuniaga pun menyebutkan merek sabunnya dan menunjukkan tempatnya kepada ibu Goni. Tak kepalang senangnya ibu Goni. Ini sabun yang sudah lama ingin dibelinya karena ia salah seorang pengagum artis Luna Maya.

Singkat cerita, sore harinya Pak Gino dan ibu Goni duduk menikmati teh hangat di beranda rumah mereka sambil terlibat percakapan ringan. Pak Gino menceritakan pengalamannya dengan cincin dari Busan yang sesak di jarinya sampai ia harus memakai sabun mandi ibu Goni untuk mengepaskannya di jarinya. Ibu Goni mengernyitkan kening dan bertanya dengan nada agak ketus: “Pak, kenapa pake sabun mandiku? Kenapa ga pake sabun cuci piring aja? Bapak tau kan itu sabun mandi koleksiku yang mahal?! Mosok sabun mandi mahal artis Luna Maya dipake buat masukin cincin sih?” Pak Gino terbengong-bengong dengan sikap istrinya yang reaktif sambil menyahut: “Lho, mau artis Luna Maya kek, Luka Ayam kek, yang penting dia berfungsi membantu ngepasin cincin sesak itu di jariku to bu… Lah, kok sabunnya yang jadi masalah? Kau lihat nih, cincin dari Busan ini keliatan cakep kan di jariku?!” Ibu Goni meradang: “Ga bisa pak! Mau cincin dari Busan kek, Bulan kek, aku ga mau sabunku dipake untuk hal yang ga penting kayak gitu. Titik!” Mereka berdua pun tak lagi menikmati teh hangat sore itu karena percakapan keduanya lebih “hot” seputar “cincin dari Busan” dan “sabun Luna Maya”.

***

Kisah Pak Gino dan Ibu Goni itu bukan penggalan cerita sinetron. Itu hanya imajinasi saya mengikuti berbagai catatan laporan dan refleksi di forum ini (FTB) seputar peristiwa Busan beberapa waktu lalu. Lantas, di antara sekian banyak catatan dan komentar yang bervariasi ada catatan tentang “afiliasi” teologis dan filosofis seperti yang diangkat oleh Prof Gerrit Singgih. Sejumlah komentar muncul dari rekan-rekan FTB. Saya tak perlu menanggapinya.

Saya sendiri berkomentar tentang “afiliasi” pada figur Trisno, karyawan STT Jakarta, yang melayani kami sekeluarga saat kami mengungsi (akibat banjir Jakarta) di Guest House STTJ; juga figur pak Septu, penjaja angkringan seberang tempat kos saya di Jogja, yang selalu menjadi tempat nongkrong dan ngobrol sembari menikmati kopi hitam saat begadang nonton tayangan sepakbola dini hari. Sedikit kelakar tapi sebenarnya di balik komentar itu saya bermaksud mendasarkan “afiliasi” filosofis dan teologis saya sebagai pembelajar teologi (bukan teolog!) pada matra relasional yang sangat pragmatis dan eksperiensial. Saya “berafiliasi” dengan kedua figur tersebut bukan karena ide-ide raksasa mereka yang mendunia melalui berjilid-jilid buku teologi dan/atau filsafat yang diproduksi; atau karena gagasan-gagasan mereka didebat sengit baik oleh para muridnya maupun kritikusnya lalu direproduksi dengan berbagai versi dan label. “Afiliasi” saya dengan mereka terbentuk hanya melalui jeratan benang-benang tipis pengalaman bersama pada satu momen kehidupan bersama. Sederhana. Tanpa publikasi. Nihil iklan, selebrasi maupun selebritas. Mungkin saja rapuh dan mudah putus terlupakan. Tapi “pengalaman” sederhana itu menggiring saya di batas-batas refleksivitas tentang hidup dan nilai.

Tentu saja, pengalaman praktis tersebut hanyalah pengalaman pribadi yang tak perlu digembar-gemborkan. Berbanding terbalik pengalaman “komunal” peristiwa WCC di Busan yang sudah selayaknya digembar-gemborkan, diselebrasi penuh kemeriahan, dikomentari dengan berbagai catatan kritis-pedis-miris sebelum, selama, dan sesudahnya. Bahkan dua orang teolog Indonesia “ditugaskan” untuk membedah realitas “pasca-Busan”. Sayangnya, saya tidak bisa ikut mencermati catatan kedua teolog tersebut karena belum mendapatkan catatannya. Hanya beberapa catatan dari rekan-rekan yang berkesempatan mengikuti peristiwa Busan tersebut yang bisa menjadi acuan saya, yang tentu saja saya baca dan tanggapi secara tidak lengkap karena keterbatasan perspektif eksperiensial dan partisipatif dalam peristiwa Busan tersebut.

Saya merasa dalam situasi seperti Pak Gino, yang sedang mencoba mengepas-paskan “cincin dari Busan” oleh-oleh dari rekan-rekan tersebut dengan realitas “jari-jemari” Maluku-Indonesia saya. Saya mencoba memakai beberapa “sabun” perspektif hanya sekadar untuk melicinkan pesan-pesan Busan agar terpahami dan menjadi bagian dari realitas saya yang Maluku-Indonesia ini. Sesak memang dan agak sulit mengepaskannya tapi usapan beberapa “sabun” perspektif cukup menolong sehingga pesan-pesan Busan itu bertengger di jemari Maluku-Indonesia saya. Cukup pas. Indah. Enak dipandang.

Namun, sekarang “sabun” perspektif itu rupanya digugat dengan pertanyaan bagaimana afiliasi teologis dan filosofis “jemari” teologis Indonesia, sebagaimana “sabun-sabun” itu diproduksi dan direproduksi selanjutnya. Terngiang-ngiang reaksi Ibu Goni yang meradang karena sabunnya [yang mahal dan bermerek terkenal] dipakai hanya untuk melicinkan cincin suaminya. Ibu Goni merasa sabunnya adalah representasi afiliasi gaya hidup dan eksistensinya yang terbentuk melalui [re]konstruksi simbol-simbol keanggunan, kemegahan, kecantikan, kesempurnaan seperti yang dicerapnya melalui iklan artis Luna Maya. “Luna Maya” bukanlah sekadar nama, tapi simbol berdaya dahsyat yang membuatnya “ADA” di antara kejamakan realitas; bukan pula sekadar ikon selebritas, tapi “idol” yang menentukan esensi identitasnya bahkan “ideologi” yang jelas menentukan pilihan-pilihan hidupnya secara deterministik.

Berbeda dengan Pak Gino yang hanya melihat “sabun” itu secara sangat praktis-pragmatis yang berfungsi membantu menyelesaikan problemnya saat itu, Ibu Goni melihat “sabun” adalah sebuah prestise yang fungsinya hanya seputar memperkuat citra kecantikan dan keanggunan sebagaimana pilihan afiliasinya pada personifikasi “nama besar” artis Luna Maya.

“Cincin” oleh-oleh dari Busan, bagi saya, masih terasa sesak dan sebagai pembelajar sedang saya coba pas-paskan di jemari saya yang Maluku-Indonesia ini. Agak sakit karena harus saya paksa agar pas di jemari saya dan mungkin perlu waktu menyesuaikan diri dengannya. Namun, jujur saja bahwa saya tidak merasa cukup berani berdebat soal jenis, merek, dan produsen “sabun” perspektif yang saya gunakan. Kegelisahan saya praktis-pragmatis: apakah implikasi sosiologis-politis-ideologis dari Busan dalam konteks keindonesiaan? Oleh karena itu, dasar tanggapan saya (dalam komentar saya tentang afiliasi teologis/filosofis) lebih kepada relasi dan pengalaman keseharian yang konkret tetapi powerful untuk mengubah perspektif saya tentang realitas diri dan otherness yang berlangsung marak di seputar kehidupan saya.

Saya merasa tidak cukup berani untuk berdebat soal jenis dan merek “sabun” perspektif (afiliasi teologi/filosofis), paling-paling hanya bisa bertanya sederhana: punya implikasi konkretkah? Ataukah hanya sekadar me[re]produksi iklan dan idol teologi/filsafat yang condong ideologis sehingga yang muncul kemudian hanyalah bentuk-bentuk pencitraan yang mengawang tapi sama sekali tidak menggawang dalam realitas kehidupan mengindonesia yang kian tunggang-langgang dan jungkir-balik saat ini? Tak tahulah… Kita lihat saja nanti akhir perdebatan panas antara Pak Gino dan Ibu Goni.
Read more ...

Sunday, October 6, 2013

Soal Lurah dan Proses Mengindonesia

Catatan kecil ini hanyalah upaya merangkum beberapa komentar pribadi terhadap status FB Group Dosen Indonesia (GDI) yang dilontarkan oleh rekan Witrianto Muhammad (WM). Statusnya demikian: Kasus Lurah Lenteng Agung, jika kejadiannya di Minangkabau, mungkin warga juga akan protes jika lurah atau wali nagarinya beragama lain dg mayoritas warga. Apakah jika terjadi protes hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak menjunjung tinggi Pancasila? Memangnya Pancasila itu apa?

Status singkat tersebut cukup mendapat atensi dari rekan-rekan lainnya seperti yang dapat dilihat dari jumlah komentar yang menembus angka 200-an (dan kemungkinan masih terus bertambah). Saya menghargai setiap komentar tersebut sembari menyadari bahwa lingkup isu yang dikomentari meluas dan melebar menjangkau spektrum persoalan yang sangat kaya. Dengan catatan ini saya hanya ingin fokus pada pernyataan dan pertanyaan WM.

Status WM ini sebenarnya membuka ruang diskusi yang cukup luas, pertama-tama karena WM menyentil isu yang sedang hangat dibahas oleh banyak kalangan dari berbagai segmen sosial masyarakat. Kehangatan isu itu, tentu saja, turut dihembuskan oleh media (cetak dan elektronik). Oleh karena sudah menjadi buah bibir maka dapat dipastikan banyak pula pendapat dan interpretasi terhadapnya. Di situ saya melihat bahwa status ini membuka ruang diskusi yang luas karena ketidakjelasan WM menanggapi isu tersebut dalam kapasitasnya sebagai “dosen” (indikator: WM adalah anggota Group Dosen Indonesia). Menurut saya, pada titik itu, WM tidak memposisikan paradigma pemikirannya secara jelas sejak awal sehingga memicu diskusi yang hangat sebagaimana tampak pada urutan panjang komentar-komentar di bawah statusnya.

Lebih lanjut, saya melihat WM memunculkan dua konsep yang saling gayut yaitu: asumsi (“jika”) bahwa isu yang sama (kasus Lurah LA) akan ditanggapi berbeda dengan melakukan komparasi antara Jakarta dan Minangkabau. Cukup menarik karena saya membayangkan bahwa komparasi ini dilakukan dengan asumsi bahwa Jakarta dan Minangkabau adalah dua tempat yang berada di wilayah hukum nasional (negara) yang berbeda. Namun, pada sisi lain, komparasi tersebut juga memperlihatkan bahwa meskipun berada pada wilayah hukum nasional yang sama tetapi tanggapan masyarakat bisa berbeda-beda karena konteks kebudayaan yang berbeda. Jadi di sini dimensi pluralitas dimunculkan sebagai “penanda” (signifier) – Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai jenis masyarakat yang mengekspresikan ide dan praktik budaya/agama yang berbeda-beda.

Namun, rupanya WM lebih jatuh berat pada asumsi yang pertama (berada di wilayah hukum nasional) seperti yang diafirmasi kemudian pada pertanyaan selanjutnya yang secara eksplisit menyebutkan “Pancasila”. Terlepas dari kajian dan interpretasi tentang Pancasila (banyak buku tentangnya), melalui komentar-komentar saya yang saya coba kumpulkan dalam catatan ini, saya hanya fokus pada aspek historis [yang juga tidak mendalam] dari Pancasila yang menentukan seluruh dinamika keindonesiaan kita sejak pergulatan menetapkannya sebagai landasan ideologis bersama entitas kebangsaan bernama “Indonesia” dan sejauh mana landasan ideologis tersebut mewarnai dialektika kebangsaan yang terbelah pada dua kubu ideologis utama: “demokrasi” atau “teokrasi” [dalam hal ini saya sengaja melewatkan kubu “sosialisme”].

Jika menelisik kembali catatan-catatan sejarah proses mengindonesia ini, maka dialektika agama dan politik menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Namun dalam catatan sejarah itu pula kita bisa menemukan kecerdasan, kematangan karakter dan kerendahan hati para pendiri bangsa ini untuk melihat Indonesia sebagai sebuah realitas sosial yang baru, yang tidak bisa begitu saja disamakan dengan negara-negara lain atau menjiplak mentah-mentah sistem bernegara dan konstitusi negara-negara lain. Perdebatan cerdas dan kerendahan hati untuk menyadari realitas baru Indonesia sebagai masyarakat multibudaya dan multireligiositas inilah yang tergambar jelas dalam lembar-lembar notulensi Risalah Sidang BPUPKI/PPKI 28 Mei 1945 – 22 Agustus 1945 (Penerbit Sekretariat Negara RI tahun 1995). Adalah sesuatu yang tidak terhindarkan pula bahwa percakapan kita mengenai Pancasila mesti pula merujuk ke situ karena “Indonesia” dan “Pancasila” bukanlah entitas yang muncul begitu saja atau jatuh dari langit, melainkan berproses berkelindan dalam sejarah masyarakat yang bergumul untuk “menjadi” Indonesia.

Berbagai argumentasi politik yang tercatat dalam Risalah itu juga memperlihatkan bahwa di antara sekian banyak pilihan sumber hukum yang ditawarkan, para pendiri bangsa ini dengan kebesaran jiwanya dapat saling menerima realitas perbedaan di antara mereka (etnis, bahasa, tradisi adat, agama, bentuk fisik) sebagai kekayaan identitas yang menjadikan Indonesia sebagai entitas nation-state yang khas. Karena khas, maka kekayaan identitas itu dapat menjadi potensi besar dalam membangun kehidupan nasional yang bermartabat dibandingkan dengan negara-negara lain yang hanya bersandar pada ideologi nasional yang rigid dan tunggal (monolitik) sehingga liyan (others) tenggelam dalam kebudayaan tunggal yang menganggap diri sebagai “mayoritas”.

Dengan sumber hukum yang disepakati (melalui perdebatan panjang dan melelahkan) maka Pancasila dan UUD 1945 menjadi acuan konstitusional Indonesia. Acuan konstitusional ini membuka ruang bagi partisipasi seluruh warga negara Indonesia untuk mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara secara santun dan cerdas. Hal ini misalnya tampak pada perubahan kata pada alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 “Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa” menjadi “Atas berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa” dengan mempertimbangkan permintaan I Gusti Ktut Pudja; dan disepakatinya Pasal 6 alinea 1 menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli” (dengan menghapus “Yang Beragama Islam”) [Lih. Risalah Sidang BPUPKI/PPKI hlm. 415, 419].

Dengan kesepakatan itu maka Pembukaan UUD 1945 menjadi acuan dan roh konstitusi nasional. Namun demikian, karena sistem bernegara berlangsung dinamis (bukan mekanis) maka berbagai negosiasi terus berlangsung terutama untuk mengutamakan kepentingan ingroup (ideologis-primordialis) dan mengabaikan realitas kemajemukan Indonesia tersebut. Kesepakatan tersebut dicapai sembari menyisakan utopia-utopia kelompok tertentu yang terus memaksakan ideologi mereka sendiri. Selama masa pemerintahannya, Sukarno memperlihatkan bahwa acuan konstitusional tersebut bukan hanya ampuh di atas kertas tetapi harus bisa diimplementasikan dalam realitas. Dalam sejarah Indonesia pernah tercatat Dr Johannes Leimena (etnis Ambon, Kristen dan Menteri Kesehatan yang merumuskan gagasan Puskesmas) dipilih Sukarno menjadi pejabat presiden RI sebanyak 7 kali. Dalam situasi negara saat itu Sukarno memperlihatkan kematangan karakter kebangsaan untuk tidak terjebak dalam perangkap kesadaran palsu dikotomi mayoritas-minoritas.

Berbagai negosiasi identitas dalam proses mengindonesia itu pun dapat kita telusuri pada sejumlah literatur, misalnya Richard Elson, The Idea of Indonesia atau Parakitri Simbolon, Menjadi Indonesia atau Komarudin Hidayat et al (eds.), Menjadi Indonesia. Pilihan para pendiri bangsa ini pun jatuh pada sistem demokrasi. Kendati berkembang di dunia Barat dan diperkenalkan dari sana oleh para intelektual-intelektual muda Indonesia saat itu, tetapi konsep demokrasi itu tidaklah tunggal – sebagaimana perdebatan antara nasionalisme kesatuan Sukarno dan federalisme Hatta.

Demokrasi berkembang secara kontekstual. Proses nation-building dan demokrasi di Indonesia berjalan dalam proses sejarah yang berbeda dengan di Amerika Serikat atau negara-negara lain. Adalah sesuatu yang naif untuk selalu mengomparasi demokrasi AS dan RI. Kita menganut prinsip unitarian, sedangkan AS menganut federalisme. Dinamika sosial-politik kita lebih dipengaruhi warisan nation-state ala Eropa (Hindia-Belanda), sedangkan AS lebih bertendensi identitas dalam enclave koloni-koloni Eropa yg hijrah ke benua Amerika Utara.

Ini bukanlah suatu keanehan karena suatu bangsa bukanlah mesin pabrik yang berjalan dengan mekanisme seragam. Ada dinamika kontekstual (sejarah, konteks sosiobudaya, komposisi demografis, konteks geografis) yang berbeda antara satu negara dengan negara-negara lainnya. Apa yang kita sebut “demokrasi” pun mengalami adaptasi dan kontekstualisasi yang berkembang dengan arah dan model yang bervariasi (lihat Gareth Schoot, Models of Democracy). Dalam konteks Indonesia pun konsep “keadilan” sangat interpretatif sifatnya. Kalau kekayaan alam Papua disedot hanya demi keuntungan Freeport dan kelompok-kelompok elit di Jakarta dan meninggalkan rakyat Papua dalam lumpur kemiskinan yang kronis, itu adil atau tidak? Secara teoretis pun kita bisa mendebatnya terutama dengan rujukan teori keadilan John Rawls.

Gugatan terhadap demarkasi das solen dan das sein yang diproduksi oleh filsafat Barat juga mesti dicermati secara kritis, terutama dalam perkembangan paradigma sosiologis dan antropologis kontemporer. Das solen dan das sein dalam diskursus epistemologi hanyalah kontruksi atau modelling untuk menjelaskan realitas. Dalam khazanah sosiologi kontemporer seperti yang dikembangkan Anthony Giddens dengan teori strukturasi atau Pierre Bourdieu dengan trinitas “habitus-field-capitals”, dikotomi das sein dan das solen setahap demi setahap sudah ditinggalkan lantaran subjectivism/objectivism tidak lagi dilihat secara dikotomis melainkan relasional.

Sebenarnya ada beberapa pernyataan WM yang mencuatkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan. Karenanya saya mengajak WM untuk berdialog pada tataran akademisi dengan mengelaborasi episteme-nya hingga tiba pada inferensi tertentu. Menurut saya, dengan saling bertukar referensi maka proses diskusi ini dapat menjadi arena saling belajar bagaimana memposisikan argumentasi dan logika masing-masing pada level akademisi.

Dengan demikian, demokrasi di sini bukanlah sebatas terminologi bebas nilai tapi tatanan prinsip bernegara yang disepakati bersama untuk satu tujuan utopis. Ini yang oleh Max Weber disebut ideal type. Nama atau istilah bisa berbeda tapi prinsipnya sama. Entah namanya “pasar” atau “toserba” atau “mall”, prinsipnya adalah transaksi ekonomi berbasis pertukaran barang dan nilai uang. Apakah namanya demokrasi atau yang lainnya, prinsipnya adalah pengelolaan kekuasaan dan distribusi kewenangan berbasis visi kebangsaan. Itu sebabnya suatu bangsa butuh ideologi.

Pada titik itu, dengan mempertimbangkan pluralitas sosiobudaya, tradisi religiositas dan konteks geografis kepulauan, para pendiri bangsa ini menyepakati nama republik ini “Indonesia”. Sebuah pilihan nama yang sangat cerdas karena tidak bertumpu pada dikotomi mayoritas-minoritas yang semu dan rentan dimanipulasi untuk menguntungkan kepentingan kelompok tertentu. Secara sosiologis ini disebut ideal type (Weber). Tipe ideal ini disepakati dan sedang kita uji terus menerus dalam proses mengindonesia. Saya sebut proses mengindonesia, karena kita BERSEPAKAT untuk menjadi Indonesia yang menyadari kekayaan perbedaan pada dirinya (etnis, budaya, agama, bahasa, dll) dan terus memberi makna atasnya.

Kembali ke pertanyaan WM: Memangnya Pancasila itu apa? Dengan terpaksa “melompati” kompleksitas sejarah sosial dan dinamika sosial-politik-budaya-agama dalam diskursus keindonesiaan, secara hipotetik saya bisa menyatakan Pancasila itu adalah meterai politik atas kesepakatan kita berbangsa dan bernegara per 17 Agustus 1945. Seharusnya itulah yang membentuk postur konstitusi kita sejauh kita masih bersedia “hidup bersama” dalam imagined community (Benedict Anderson) bernama Indonesia ini. Bagi saya, dalam naungan Pancasila sebagai ideal type (Weber) atau social imaginary (Taylor) saya bisa berdialog dengan siapa saja dari berbagai latar belakang kebudayaan tanpa merasa perlu tersekat oleh pagar-pagar identitas primordial etnis dan agama. Keindonesiaan kita – yang termanifestasi dalam bahasa [Indonesia] yang kita gunakan di sini – membuat kita dapat berdialog secara egaliter sembari saling menyadari dan mengakui perbedaan-perbedaan itu di antara kita. Bukan sebagai ancaman tetapi sebagai anugerah dari Tuhan. Bukankah itu semangat mengindonesia yg mestinya kita kobarkan?
Read more ...

Friday, August 16, 2013

Katanya


Katanya pernah ada proklamasi kemerdekaan Indonesia 68 tahun lalu
Nyatanya 68 tahun kita masih silang sengketa memaknai kemerdekaan
Katanya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa
Nyatanya anak-anak bangsa ini masih dikebiri hak-hak kemanusiaannya
Katanya Pancasila itu sakti
Nyatanya kesaktian Pancasila sakit-sakitan
Katanya kemerdekaan itu atas berkat rahmat Tuhan
Nyatanya kini banyak tuhan-tuhan palsu berjoget menindas kemanusiaan
Katanya rakyat berdaulat
Nyatanya rakyat dilaknat
Katanya kita bangsa yang berbudi luhur
Nyatanya keluhuran itu kian uzur dan gugur
Katanya kebangsaan kita itu berketuhanan maha esa
Nyatanya ketuhanan hanya menjadi hantu-hantu penyeragaman iman
Katanya kita ini bukan kuli bangsa-bangsa lain
Nyatanya kita tetap memilih menjadi kuli-kuli penjilat sepatu neo-imperialisme
Katanya kita punya tentara dan polisi yang hebat dahsyat mengusir penjajah
Nyatanya penjajah-penjajah ekonomi kian rakus melahap tanpa terbendung pertahanan tentara dan polisi republik ini
Katanya kita adalah bangsa yang punya kepribadian nasional kuat
Nyatanya semua aset nasional hanya menjadi milik pribadi kaum serakah
Katanya bendera kita merah-putih
Nyatanya bendera-bendera lain berkibar pongah meludahi merah-putih
Katanya satu nusa, satu bangsa, satu bahasa
Nyatanya nusa-bangsa dan bahasa kian terpecah belah oleh kekerasan
Katanya rakyat harus makin sejahtera
Nyatanya rakyat kian merana
Katanya tanah dan air ini untuk rakyat
Nyatanya rakyat hanya mendapat siraman lumpur bau busuk dan banjir
Katanya kita ini bernama Indonesia dari Merauke sampai Sabang
Nyatanya kita sulit menjadi Indonesia karena imajinasi itu hanya mitos di ujung-ujung tanduk primordialisme dan keserakahan
Katanya...

Selamat menyongsong [katanya] Proklamasi Kemerdekaan RI ke-68!
17081945-17082013
Read more ...

Friday, July 26, 2013

Surat untuk Tuan Presiden SBY


Surat untuk Tuan Presiden SBY

Tuan presiden yang budiman,

Di tengah kegalauan yang tuan rasakan menghadapi persoalan demi persoalan kebangsaan yang menggelombang tiada henti, izinkan saya mengusik kesibukan tuan dengan surat kecil ini. Tentu saja tuan presiden dapat mengabaikannya karena dibandingkan dengan surat-surat kenegaraan yang tuan terima dari berbagai pihak, surat saya ini tiadalah berarti. Namun demikian, saya tetap ingin menulisnya bukan sekadar sebagai curahan hati yang cengeng, bukan pula puja-puji gombal, melainkan sebagai panggilan nurani saya yang selama hidup saya hingga saat ini memilih untuk menjadi seorang warga negara Indonesia. Saya menyadari bahwa di luar sana banyak kritik pedas yang diarahkan kepada negeri yang tuan pimpin, Indonesia, yang dianggap gagal menjalankan amanat proklamasi kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Saya juga menyadari bahwa tidak mudah mengemban amanat perubahan atau reformasi sebagaimana semangat itu menyala sejak tahun 1998. Bahkan kata “perubahan” atau “reformasi” itu sendiri kian menjauh dari percakapan kebangsaan kita belakangan ini. Banyak orang menolak perubahan atau reformasi menyeluruh karena mereka tak rela kehilangan kuasa dan harta yang telah mereka tumpuk sekian lama, lantas lebih memilih mempertahankan apa yang telah mereka peroleh dan nikmati sebagai hasil kecurangan yang kian telanjang terjadi di hadapan publik rakyat Indonesia.

Tuan presiden yang budiman,

Jauh dari maksud saya untuk menggurui tuan yang jauh lebih berpengalaman dan berpengetahuan daripada diri saya. Tetapi justru berdasarkan pengalaman dan pengetahuan tuan itulah saya meyakinkan diri saya bahwa tuan akan lebih arif menanggapi surat dari orang kecil seperti saya ini. Sebagai orang kecil, saya sungguh bingung dengan banyak kesimpang-siuran penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan tuan. Begitu banyak peraturan dan undang-undang yang diterbitkan selama kepemimpinan tuan tetapi nyaris hukum tak bertuah di republik yang tuan pimpin ini. Tafsir hukum dan undang-undang begitu ramai dibincangkan di mana-mana tapi tak tampak pengaruhnya secara konkret bagi reformasi hukum di negeri ini. Saya, orang kecil ini, malah lebih banyak melihat hukum menjadi tameng melindungi para pembesar yang berduit milyaran daripada membela kaum hina-miskin yang makin terjepit tak berdaya di hadapan hukum dan aparatnya.

Oh ya, hampir saya lupa. Saya ingin mengucapkan selamat kepada tuan yang baru saja pulang dari luar negeri untuk menerima penghargaan atas jasa-jasa tuan menjaga toleransi dan keharmonisan di republik ini dan gelar “knight” yang disematkan oleh Ratu Inggris kepada tuan. Saya percaya gelar itu hanya diberikan kepada orang-orang tertentu yang memiliki reputasi keberanian luar biasa menghadapi ancaman dan bahaya demi membela kebenaran hakiki serta nasib kaum tertindas. Ah, sungguh saya bangga punya pemimpin seperti tuan yang dihargai tinggi oleh komunitas internasional. Tetapi tuan, lagi-lagi saya sebagai orang kecil bingung dengan situasi kehidupan berbangsa dan bernegara selama masa kepemimpinan tuan. Mengapa negara besar yang dipimpin oleh seorang “ksatria” besar seperti tuan ternyata tak kunjung menikmati keamanan dan kenyamanan hidup sebagai warga negara yang sah? Apakah rakyat yang tuan pimpin ini yang dengan ikhlas memilih tuan sebagai presiden tak layak mendapatkannya? Apakah rakyat yang tuan pimpin ini memang hanyalah segerombolan manusia keras kepala yang tak mau diatur? Ataukah ada yang tidak beres dalam pola kepemimpinan tuan sehingga sering sekali terjadi konflik, pengusiran kaum miskin, penindasan kaum hina-dina dan penyingkiran sesama anak bangsa di republik yang tuan pimpin ini?

Tuan presiden yang budiman,

Maafkan saya jika saya tak mahir mengemas kata-kata dalam kalimat yang manis dan santun. Saya hanyalah orang kampung dari satu kawasan nun jauh dari istana tuan yang megah; kawasan kepulauan di sebelah timur Indonesia yang selalu dianggap kampungan karena proyek pembangunan fisik selama puluhan tahun hanya menghasilkan jalan-jalan dan jembatan-jembatan yang rusak parah; kantong-kantong kemiskinan tersebar di mana-mana di gunung dan di pantai di tengah-tengah kekayaan alam yang telah dirampas oleh keserakahan perusahaan-perusahaan transnasional menyisakan tanah-tanah gersang dan terumbu kerang yang hancur; pendidikan pada semua jenjang hanya proyek-proyek tambal sulam tanpa visi yang membuat kami makin terperangkap jaring-jaring ruwet pembodohan dan pemerasan; perbaikan transportasi umum antarpulau yang hanya menyediakan kapal-kapal rongsokan seakan-akan kami hanya hewan-hewan yang sedang berpindah tempat dari pulau satu ke pulau lainnya; derita kemiskinan di kampung saya telah membuat banyak orang frustrasi sehingga emosinya cepat terbakar jika diprovokasi oleh isu-isu panas yang mengadu-domba… Ah, tuan presiden, maafkan saya kalau apa yang saya katakan menyinggung perasaan tuan. Tapi itulah yang saya dan saudara-saudara saya di kawasan timur Indonesia alami, nikmati dan rasakan sebagai warga negara dari republik yang tuan pimpin ini. Apalagi yang bisa saya katakan? Hanya itu yang bisa saya sampaikan kepada tuan.

Tuan presiden yang budiman,

Sebagai seorang jenderal TNI bergelar “ksatria” dari Ratu Inggris, tuan tentu lebih paham makna keberanian daripada saya. Hanya dengan keberanian yang tinggi, kesatuan negara ini berhasil dipertahankan oleh TNI kendati menghadapi berbagai gelombang pergolakan protes dalam negeri maupun ancaman dari luar negeri. TNI tempat tuan mendedikasikan hidup tuan telah membuktikan keperkasaannya menjaga Pancasila sebagai pilar-pilar utama kebangsaan sepanjang sejarah republik ini sejak 1945 hingga kini. Rongrongan politik terhadap Pancasila selalu berhasil dipatahkan oleh TNI dengan gagah berani demi keberlanjutan Indonesia dari masa ke masa. Pancasila yang dipertahankan oleh TNI dan dukungan segenap rakyat Indonesia ini adalah perjanjian politik kita bahwa Indonesia yang kita hidupi bersama ini adalah Indonesia yang sungguh-sungguh menghormati perbedaan budaya, etnis, bahasa dan agama. Saya sungguh bangga menjadi bagian dari negara yang menghargai keanekaragaman identitasnya dan menjadi bangsa yang besar karena kekayaan perbedaan warga negaranya.

Tetapi, tuan presiden, saya cemas dan bertanya-tanya mengapa tuan dan segenap aparat negara kepolisian dan militer di bawah kepemimpinan tuan makin surut keberaniannya menghadapi ancaman-ancaman yang menggerogoti kekayaan perbedaan Indonesia kini. Apakah tuan punya alasan mendiamkan segala bentuk rongrongan terhadap nilai-nilai solidaritas sosial hanya karena desakan segelintir petualang politik yang ingin menyeragamkan seluruh perbedaan menjadi identitas tunggal etnis maupun agama di republik ini? Sebenarnya saya dan warga negara Indonesia lainnya sudah lama sekali menunggu tuan bersuara lantang dengan gagah berani menghadapi ancaman berupa tindakan-tindakan destruktif yang memberangus nilai-nilai dan praktik-praktik solidaritas sosial yang sudah sejak dulu kita bangun dengan susah-payah bahkan berdarah-darah. Kalau tuan berdiam diri, kami kehilangan orientasi. Kalau tuan tiada peduli, kami merasa jalan sendiri. Bukankah tuan semestinya berdiri di pihak kami, rakyat yang memberi mandat kuasa kepada tuan? Makin tuan tenggelam dalam kegalauan sendiri, makin banyak rakyat yang berkelahi. Bukankah tuan tidak menginginkan hal itu terjadi?

Tuan presiden yang budiman,

Jika surat ini terlalu berbelit-belit, mohon tuan memakluminya. Saya pun galau dengan situasi tak menentu yang menggempur hidup sehari-hari. Ingin rasanya menghibur diri tapi mulut kami tak kuasa melantunkan nyanyian pelipur lara. Suara kami parau karena berteriak kelaparan dan kesakitan setiap waktu, tak semerdu suara tuan yang sukses merilis beberapa album lagu baru selama tuan menjadi presiden. Besar harapan kami dapat berbagi keprihatinan melalui jejaring media sosial yang tuan punya, namun butuh energi listrik ekstra untuk selalu menyalakan komputer dan internet di rumah kami. Sementara untuk tarif BBM saja kami sudah terengah-engah, apalagi diikuti harga barang-barang yang kian membengkak pasti. Ah, tuan presiden, rasanya nafas saya sudah cukup lega setelah menceritakan sedikit apa yang saya rasa kepada tuan. Saya tahu rasa itu hanya sementara karena gelombang masalah hidup saya dan rakyat Indonesia terus menggempur tanpa jeda. Biarlah ini menjadi cerita kecil saya. Jikalau tuan berkenan membacanya saya sangat berterima kasih meskipun saya tidak berharap banyak tuan berkesempatan bahkan untuk meliriknya.

Salam hormat dari saya
S.G.
Read more ...

SBY Pecundang?

Berita tentang FPI yang melakukan sweeping kemaksiatan disertai aksi-aksi kekerasan sepihak bahkan bentrokan dengan kelompok-kelompok lain, adalah berita “biasa”. “Biasa” karena peristiwa kekerasan semacam itu berlangsung berulang-ulang dan tanpa ada upaya pencegahan dari aparat hukum dan keamanan (kepolisian). Malah dalam hampir setiap pemberitaan terutama media elektronik (televisi dan internet) jelas-jelas tampak aparat kepolisian hanya berjubel tanpa tindakan pencegahan dan terkesan membiarkan aksi-aksi vandalis ormas ini berlangsung di depan batang hidung mereka. Alih-alih mencegah, hampir dalam setiap kasus kekerasan sepihak oleh FPI aparat penegak hukum dan keamanan malah mengarahkan tudingan pada korban yang dicap menjadi sumber atau pemicu kekerasan oleh ormas ini. Tak perlu mengundang analis politik untuk mengomentari adegan-adegan telanjang semacam itu di berbagai media massa. Semua orang pun dengan segera bisa beropini bahwa negara c.q. kepolisian membiarkan aksi-aksi kekerasan itu terjadi secara sepihak.

Peristiwa “Kendal” pun tampaknya berlangsung dengan skenario serupa. Namun, ada dua hal yang membedakannya sehingga peristiwa ini kemudian mendapat perhatian publik. Pertama, ada perlawanan dari masyarakat Kendal terhadap aksi dan dampak aksi sweeping FPI. Apakah perlawanan itu sebelum atau sesudah jatuh korban jiwa akibat tertabrak dan terseret mobil konvoi FPI, informasi itu bisa ditelusuri melalui sejumlah pemberitaan media mengenai keterangan para saksi mata. Intinya adalah terjadi perlawanan dari kelompok masyarakat terhadap aksi FPI. Kedua, peristiwa “Kendal” ternyata berhasil mengusik kebisuan Presiden SBY sehingga untuk pertama kalinya selama masa kepresidenan 9 tahun SBY secara terang-terangan menegur dengan menyebut nama “FPI”. Gayung bersambut, pemimpin FPI Habib Rizieq pun membalas dengan nada sengit menyebut Presiden SBY sebagai pecundang yang suka sebar fitnah.

Dalam hal ini pun lagi-lagi semua orang bisa menyaksikan bahwa pemerintah resmi dengan seluruh aparatusnya ternyata tak lebih “macan ompong” berhadapan dengan FPI. Tidak ada tindakan tegas apapun dari pemerintah c.q. kepolisian menyusul pernyataan terbuka Rizieq tersebut. Di sini tak perlu menganalisa jauh-jauh hanya untuk menyimpulkan bahwa FPI mempunyai kekuasaan lebih besar dari Negara sehingga bisa bertindak dan bicara apa saja termasuk “menyerang” Presiden SBY; atau Negara memelihara FPI dan menganggapnya sebagai salah satu aparat “bayangan” kekuasaan Negara untuk menebarkan teror dan ketakutan melalui tangan-tangan sipil paramiliter. Dua pejabat negara, Kapolri dan Menteri Agama, menanggapi dengan santai pernyataan Rizieq. Kapolri menyatakan tidak bisa membubarkan ormas (FPI) begitu saja melainkan hanya mengamankan oknum-oknum yang memicu bentrokan massal di Kendal (kasuistik). Sementara itu, Menteri Agama hanya memberikan komentar bahwa diperlukan kesabaran untuk menghadapi ormas-ormas seperti FPI. Mungkin Menteri Agama bermaksud mengekspresikan hebatnya toleransi di Indonesia yang beberapa waktu sebelumnya disebutnya sebagai yang terbaik di dunia.

Coba bandingkan dengan reaksi gerak cepat Densus 88 yang menggerebek rumah-rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para tersangka teroris. Pasukan elit kepolisian ini tampak menyandang senjata dan perlengkapan pengaman super-lengkap ala pasukan SWAT Amerika Serikat. Aksi penggerebekannya pun ditayangkan live bak reality show film-film action Holywood. Menyaksikan tayangan-tayangan semacam itu seolah-olah menghadirkan rasa bangga bahwa negara kita memang aman-sentosa di bawah perlindungan aparat keamanan yang terlatih sigap dan lengkap. Bandingkan pula bagaimana reaksi Presiden SBY dan tindakan lanjutan kepolisian terhadap peristiwa “Cakalele” saat beberapa penari tradisional membawakan tarian cakalele sambil membentangkan bendera RMS di hadapan Presiden SBY yang sedang duduk di tribun kehormatan beberapa waktu silam di Ambon. Hanya dalam hitungan jam, para penari tersebut diciduk dan diamankan aparat kepolisian dengan dakwaan melecehkan kepala negara dan makar, padahal mereka tak lebih hanya ingin memprotes ketidakadilan yang mereka rasakan melalui ekspresi seni (tarian). Mereka ditangkap dan dijebloskan ke beberapa penjara di tempat yang berbeda-beda. Hasil investigasi beberapa organisasi relawan kemanusiaan dan hak asasi manusia menyatakan bahwa mereka mengalami penyiksaan berat selama berada di penjara hingga sebagian besar mengalami cacat syaraf dan fisik. Keluarga dari kampung pun tak bisa menjenguk mereka karena berbagai alasan keamanan yang dibuat oleh pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan tempat mereka ditahan dengan masa kurungan di atas 15 tahun. Itulah harga yang harus dibayar karena telah melecehkan kepala negara.

Namun apa yang terjadi dengan Presiden SBY ketika Habib Rizieq (FPI) tanpa tedeng aling-aling menudingnya sebagai pecundang penyebar fitnah? SBY, sang presiden yang purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat itu tak bereaksi sedikit pun. Bisu. Hanya segelintir pengikutnya yang berkomentar basi tanpa isi seolah-olah pernyataan Rizieq bukanlah ancaman serius terhadap kewibawaan presiden sebagai simbol politik suatu negara, apalagi presiden yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Tetapi tentu saja hal ini tidaklah terlalu aneh karena jelas memperlihatkan bahwa kewibawaan dan kekuasaan Negara melalui kewenangan politik presiden telah disunat habis oleh kepentingan politik tertentu dengan cara memelihara dan membesarkan FPI atau bisa jadi ormas-ormas lainnya entah yang berselimut simbol identitas agama atau etnis. Sementara itu, peristiwa-peristiwa lain memperlihatkan fenomena pembiaran kekerasan dalam bentuknya yang lain, misalnya penyerangan sekelompok tentara ke markas kepolisian lokal, bentrokan antara aparat brimob dan aparat sabhara, dan eksekusi liar sekelompok anggota Kopasus terhadap beberapa preman dan anggota polisi langsung di sel penjara Cebongan, Sleman. Peristiwa terakhir ini bahkan memunculkan semacam euforia ganjil yang mendukung aksi kelompok Kopasus itu untuk membasmi para preman, sebagaimana terlihat pada sejumlah spanduk di persimpangan-persimpangan jalan sekitar Sleman dan pusat kota Yogyakarta: “I love Kopasus” atau “Seribu Preman Mati Rakyat Yogya Tidak Rugi” dll. Aparat kepolisian dan militer dengan kewenangan menggunakan senjata saling bentrok dan perang-perangan, sementara aksi-aksi vandalisme kelompok-kelompok sipil paramiliter yang mengancam hidup rakyat dibiarkan.

Matinya Negara dan Keruntuhan Demokrasi Indonesia

Konstelasi politik Indonesia mempunyai dinamikanya sendiri pada setiap zaman. Dinamika politik tersebut harus diakui turut digerakkan oleh berbagai aspirasi dan tindakan masyarakat sipil. Lihat saja betapa gigihnya kelompok pemuda mendesak Sukarno/Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, bahkan sampai “menculik” kedua pemimpin tersebut untuk memberi kesempatan bagi mereka memikirkan konsep kemerdekaan dan berbagai implikasi sesudahnya. Toh, dalam aksi tersebut para pemuda ini tetap respek terhadap kewenangan politik Sukarno/Hatta sebagai pemimpin bangsa yang diharapkan mampu mengarahkan revolusi menuju kemerdekaan politik sebagai bangsa. Kemerdekaan Indonesia semesta menjadi tujuan akhir aksi para pemuda ini, bukan semata-mata untuk kepentingan primordialisme (agama atau etnis) mereka. Sulit membayangkan Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 tanpa intervensi para pemuda ini.

Demikian pula dalam gerakan Reformasi 1998 silam. Akumulasi gerakan protes mahasiswa dan kelompok-kelompok sosial lainnya telah melahirkan suatu kekuatan massif menghadang kekuasaan despotik sang maestro politik Suharto yang ingin terus melanjutkan otoritarianismenya. Reformasi 1998 bukanlah gerakan semalam melainkan aksi-aksi yang direncanakan dan digalang tahap demi tahap dengan memperhitungkan setiap risikonya. Toh, seluruh kekuatan mahasiswa dan pemuda dari berbagai latar belakang agama, budaya, pendidikan dan daerah menyatu untuk satu cita-cita bersama: merengkuh dan memaknai kembali kemerdekaan berekspresi yang selama puluhan tahun dikekang di bawah kendali normalisasi kehidupan kampus dan dibisukan atas nama ketertiban umum. Korban jiwa berjatuhan, beberapa aktivis dan mahasiswa hilang tak tentu rimbanya. Berita penculikan aktivis dan mahasiswa pun merebak menimbulkan ketakutan. Sebagian yang bebas pun bersaksi tentang penyiksaan yang mereka alami selama diinterogasi, sebagian lain tetap dipenjara, sedangkan yang lainnya lagi tak diketahui nasibnya entah hilang atau sudah mati. Hampir semua dakwaan yang ditujukan adalah “subversif” atau melawan [kepala] negara.

Kita yang hidup di zaman serba buka-bukaan seperti sekarang ini adalah generasi penikmat kebebasan atau demokrasi buah pengorbanan gerakan sosial Reformasi 1998. Kendati demikian kita juga mengakui bahwa gerakan sosial tersebut pada akhirnya ditunggangi para pelacur politik yang hanya memikirkan kenikmatan syahwat politik dan birahi ekonomi mereka sendiri. Apa yang kita tuai sebagai bangsa pasca Reformasi 1998? Hanya narasi-narasi kebobrokan para penyelenggara negara yang kian tak malu memamerkan kebejatan karakter saat menggauli kekuasaan di ranjang-ranjang lembaga negara. Lembaga-lembaga negara yang dulu dianggap sakral kini makin telanjang mempertontonkan wajahnya bak “pasar politik” dan “rumah bordil”: transaksi kekuasaan menyertai setiap geliat erotis para selebritis cantik dan germo-germo di ruang-ruang politik negara.

Dulu saat Suharto berkuasa, rakyat dikondisikan mengambang dalam setiap keputusan politik. Negara menentukan keputusan politik, rakyat hanya dapat menikmat jaminan-jaminan keamanan yang menertibkan setiap potensi anarkhis. Rakyat merasa tenang dan nyaman di bawah dominasi simbolis kekerasan negara tanpa mereka sadari secara eksplisit bahwa kemerdekaan asasi mereka terus dikontrol negara. Kini sebaliknya. Negaralah yang terkondisikan mengambang sehingga kerap gamang mengambil langkah-langkah penting dan strategis untuk menjaga keutuhan hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat. Kegamangan negara tersebut melahirkan kelompok-kelompok kuasi-militer yang menempatkan diri sebagai penjaga integrasi bangsa melalui berbagai wacana yang sangat berdaya luar biasa, salah satunya adalah “agama”.

Aparatus pemerintahan dan pelaku-pelaku politik dengan jeli melihat bahwa agama memiliki pesona dahsyat dan kekuatan mahahebat jika dapat dimanipulasi sebagai senjata politik demi perebutan dan pelanggengan kekuasaan. Agama pun makin perkasa sebagai komoditi politik dan ekonomi yang mendatangkan keuntungan berlipat-lipat bagi para manipulator agama melalui beraneka media, mulai dari ekstase kapitalisme melalui tayangan iklan atau sinetron agamis hingga aksi vandalistik; mempesona banyak orang untuk melupakan kemiskinan dan penderitaan hingga mengajak orang untuk membunuh pesona perbedaan atau kemajemukan; menawarkan pesan-pesan surgawi yang sangat individualistik hingga mengkafirkan liyan dengan membuka pintu-pintu neraka bagi “kaum kafir” tersebut. Asumsi pemisahan agama dan negara memang tak berlaku tegas di republik ini karena memang agama adalah wacana politik dalam sejarahnya dan negara dibangun di atas agama sebagai pilar wacana utamanya. Slogan “Indonesia bukan negara agama tapi juga bukan negara sekuler” pada dasarnya hanyalah pernyataan banci yang sengaja membuka wilayah abu-abu permainan politik agama dan strategi mengagamakan politik. Di panggung abu-abu itulah kita kini menyaksikan tarian-tarian politik dan teatrikal demokrasi yang dibawakan secara vulgar oleh pelaku-pelaku politik penyelenggara kekuasaan negara.

Teatrikal demokrasi Indonesia kini sebenarnya hanyalah kamuflase untuk menggali lubang kuburnya sendiri. Pemimpin tanpa wibawa, negara tanpa kuasa, sementara “sultan-sultan” baru bermunculan sembari mengusung wajah bengis politik penyeragaman ideologis dibungkus kemasan simbol-simbol agama. Mereka bahkan lebih garang dari para polisi/tentara bersenjata. Para jenderal tentara saja menghadap presiden dengan segala sikap hormat ala militer, tapi “bintang” Rizieq ternyata melebihi “bintang” para jenderal tersebut hingga ia sama sekali tak ragu menunjuk hidung Presiden SBY sebagai pecundang penyebar fitnah.

Bisa saja Rizieq merasa lebih berkuasa daripada SBY dan para jenderal kancilnya, tetapi ia tidak boleh melupakan bahwa SBY dan antek-anteknya memegang tampuk kekuasaan sebagai presiden dan pejabat negara berdasarkan mandat rakyat yang telah memilih mereka. Kalau SBY lemah dan bisu, tidak demikian bagi rakyat. Peristiwa “Kendal” hanyalah peringatan awal bagi ormas-ormas yang sok jagoan di balik simbol-simbol agama bahwa bukan SBY yang berkuasa tapi rakyat yang memilihnya. Rakyat bukan kambing congek yang bisa dibodohi oleh kamuflase agama di balik aksi-aksi vandalistik ormas-ormas semacam FPI. Masyarakat Kendal sudah menyatakan “kau jual kami beli” dan mereka pun membuktikannya. Ini bukan soal membela agama atau menegakkan ajaran agama tapi soal bagaimana masyarakat makin cerdas memahami bahwa agama adalah ihwal memaknai hidup sebagai anugerah Tuhan bagi kedamaian dan kesejahteraan manusia bersama dalam seluruh keunikan dan perbedaannya. Ini juga bukan soal maksiat atau kesalehan iman tapi soal bagaimana masyarakat berjuang bertahan hidup di tengah himpitan beban-beban ekonomi yang terus menggerogoti tubuh sosial yang kian keropos oleh kanker korupsi para pembesar yang serakah. Ini soal perut yang kosong, kantong kosong, yang berimbas pada otak kosong dan solidaritas sosial yang kosong, frustrasi dengan demokrasi yang ujung-ujungnya juga kosong. Ironis, baru saja menerima award dan gelar ksatria di luar negeri, SBY malah tak berkutik di bawah tudingan Rizieq: pecundang!
Read more ...

Friday, July 5, 2013

Ndesoglobal

Hong Kong adalah salah satu pusat bisnis tersibuk di Asia Tenggara, bahkan di dunia. Bisa dipastikan bahwa hampir semua perwakilan bangsa-bangsa di dunia ada di Hong Kong dengan kepentingannya masing-masing. Yang jelas, semuanya berjuang mengais rezeki di negara ini. Saya beruntung mendapatkan kesempatan untuk mengunjungi Hong Kong selama lima minggu berpartisipasi dalam program the Institute for Advanced Study of Asian Cultures and Theologies (IASACT) 2013 yang digelar oleh United Board for Christian Higher Education (selanjutnya: UB).

Setelah melalui proses seleksi berkas-berkas aplikasi dan proposal paper yang cukup ketat setahun lalu (2012) komite penasihat UB menetapkan sejumlah nama dari beberapa negara yang dinyatakan lolos untuk mengikuti program IASACT 2013 sebagai visiting scholar di Chung Chi College, Chinese University of Hong Kong. Peserta IASACT 2013 ada 14 orang (7 laki-laki, 7 perempuan) yang berasal dari Daratan Cina, India, Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Myanmar, Filipina dan Indonesia. Selama lima minggu kami bekerja menulis paper dengan bimbingan dua mentor dan bebas menggunakan fasilitas perpustakaan CUHK. Tentu saja, tak seluruh waktu kami habiskan hanya untuk menekuni paper kami. Kami menyempatkan diri bersama-sama untuk mengunjungi kota-kota lain di Hong Kong sambil belajar mengenal bagaimana kehidupan dan dinamika sosial masyarakat Hong Kong.

Harus diakui bahwa Hong Kong memang merupakan salah satu negara modern di Asia Tenggara. Banyak yang berpendapat bahwa seluruh kemajuan Hong Kong sebenarnya dibangun sejak negara-pulau ini berada di bawah kolonisasi Inggris. Hong Kong diserahkan kepada Inggris setelah Perang Opium pada abad ke-19. Dalam Konvensi Peking tahun 1860 setelah Perang Opium Kedua, Semenanjung Kowloon dan Stonecutter’s Island diserahkan kepada Inggris sedangkan New Territories, termasuk Pulau Lantau, disewakan pada Inggris untuk 99 tahun sejak 1 Juli 1898 dan berakhir 30 Juni 1997. Di bawah kebijakan Satu Negara Dua Sistem ciptaan Deng Xiaoping, Hong Kong menikmati otonomi dari pemerintah RRC seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalan yang tetap di jalur kiri. Urusan yang ditangani oleh Beijing adalah pertahanan nasional dan hubungan diplomatik. Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50 tahun dihitung sejak tahun 1997.

Dengan otonomi tersebut Hong Kong tetap mempertahankan pamornya sebagai wilayah bisnis terpenting di Asia bahkan di dunia. Kondisi itu pula yang tak terhindarkan telah menarik ribuan para pencari kerja untuk mengadu nasib di sini. Perjalanan saya mengunjungi beberapa kota memperkuat kesan tersebut. Pada akhir pekan, beberapa tempat umum, terutama taman kota, penuh sesak oleh ratusan perempuan “tenaga kerja” dari Indonesia, Filipina, Pakistan, dan lain-lain. Mereka menggunakan kesempatan akhir pekan untuk saling bertemu dan bercengkerama. Menurut aturan tenaga kerja Hong Kong, setiap tenaga kerja (pembantu rumah tangga) harus mendapat libur mingguan dari para majikannya. Oleh karena itu, mereka memanfaatkannya dengan keluar seharian dari rumah majikannya. Bisa saja mereka memanfaatkan waktu libur di rumah tetapi selalu saja terjadi mereka tidak sepenuhnya menikmati “libur”. Taman kota Victoria di jantung Central Hong Kong benar-benar menjadi sebuah ruang pertemuan para pembantu rumah tangga dari berbagai negara ini. Saya sendiri tidak merasa sedang berada di suatu negara asing. Seolah-olah saya sedang berada di tengah kerumunan massa di salah satu kota atau desa di Jawa Timur.

Soal penampilan? Ah, jangan anda membayangkan mereka seperti gambaran umum tentang pembantu rumah tangga di Indonesia. Penampilan mereka tak kalah trendy dengan remaja-remaja Hong Kong, lengkap dengan gadget android di tangan dan earphone. Ada yang berjilbab, banyak pula yang mengaku selama di Hong Kong tak suka berjilbab karena ingin “bebas” mengekspresikan jiwa muda mereka mengikuti mode busana di salah satu pusat dunia ini. Kefasihan mereka berbicara mandarin pun tak perlu diragukan. Apakah mereka kursus? Nyaris tak ada yang mengenal bahasa mandarin melalui kursus. Mereka mempelajarinya secara otodidak dari majikan atau anak majikan mereka. Topik percakapan pun bervariasi, mulai dari soal anak majikan yang bandel, kerjaan yang seabreg, mode busana, pasangan hidup, sampai soal kirim uang untuk orang tua di desa atau untuk sekolah anak/keponakan di kampung.

Saya sungguh kagum dengan perempuan-perempuan muda ini. Sebagian besar mereka hanya lulusan SMP dan SMA, tapi keberanian dan ketangguhan mereka meladeni tantangan hidup berkelas “guru besar”. Mereka tidak belajar bahasa mandarin lewat kursus-kursus formal tapi pengalaman komunikasi aktif dengan masyarakat setempat, terutama majikan mereka. Mereka mampu beradaptasi dengan gaya hidup, pola konsumsi, dan cara pikir sosial masyarakat setempat hanya melalui keinginan besar untuk berhasil di tanah orang. Berani dan berpengalaman, itu yang penting; ijazah pendidikan formal tak terlalu dirisaukan. Di lingkungan sosial Hong Kong, mereka seolah-olah menemukan cara menjadi diri mereka sendiri tanpa harus berada di bawah kontrol patron “orang-tua”. Kalau mau berjilbab, ya mereka pakai; kalau lagi tak ingin, ya tak berjilbab. Semuanya dilakukan karena mereka “ingin melakukannya” dan bukan karena “keinginan orang-tua” atau siapapun.

Saya jadi malu sendiri menyaksikan keberanian dan ketangguhan mereka. Belum lagi mendengar cerita mereka yang kurang beruntung karena mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya atau yang ditelantarkan oleh agen-agen penyalur tenaga kerja, baik di dalam negeri mereka maupun di Hong Kong. Perempuan-perempuan muda tangguh yang telah memberi saya pelajaran berharga bagaimana bertarung dengan kerasnya hidup dan menjadikan pengalaman sebagai media untuk mengembangkan wawasan dan masa depannya. Ketika ditanya apakah ingin tinggal di Hong Kong untuk seterusnya atau pulang ke desanya di Indonesia, spontan mereka menjawab: “Wah, yo pulang pak. La wong saya ini wong ndeso kok.” Dalam hati saya berujar: “Kalian memang orang ndesoglobal.”

Central Hong Kong, 2 Juli 2013
Read more ...

Tuesday, June 25, 2013

IASACT 2013 - Strengthening Asian Spirit of Scholarship and Networking

I was surprised by the invitation from the United Board for Christian Higher Education to participate in the Institute for Advanced Study on Asian Cultures and Theologies (IASACT), 1 June to 6 July 2013 at the Chung Chi College of the Chinese University of Hong Kong (CUHK). For sure, it happened after I have some e-mails back and forth for application and paper abstract that will be my main agenda during the program. I would say it little bit hard since I am doing my second preliminary paper that must be submitted at the end of July. So, I must accomplish two papers for about 5 weeks.

During the first week we have introductory session when each participant shared his/her biography one another. This session is guided by Dr Hope Antone (project manager) and Dr Avron Boretz (Dean of IASACT) and opening worship led by Rev. Prof. Lung-Kwong Lo, Director of Divinity School of Chung Chi College, The Chinese University of Hong Kong. The participants are divided into two groups mentored by Prof. Eugene Eung-Chung Park (a biblical scholar of San Francisco Theological Seminary, California) and Prof. Bonita Aleaz (a social scientist at University of Calcutta, India). I was listed to the group of Eugene.

In the following days the participants presented their brief paper proposals that will be written during 5 weeks mentored by the professors. My colleagues come from India (Ebenezar [male] and Alemla [female]), South Korea (Un Chu Kim [female]), Philippines (Robert [male] and Nelly [female]), Myanmar (Awng Li [male]), Thailand (Kajornpat [male]), Mainland China (Jun Zhang [male] and Tali Duan [female]), Taiwan (Paul [male]), and Indonesia (Steve [male] and Sri, Siska, Tabita [females]). They have various academic backgrounds and have been serving as lecturer at university. It was amazing when I listen to their presentation which demonstrates variety of disciplines they had (theology, psychology, political science, philosophy, education, sociology, philology, development studies, and religious studies). The day after brief proposal presentation we had consultation time with mentors to sharpen our insights and determine specific objectives as we got from the first seminar. Mostly mentors suggested us to narrow down the scope of paper in order to reach the IASACT’s goal by which the scholars can produce an academic article for 5 five-week individual working in Hong Kong. Well, for the following weeks, reading and writing will become our routine to construct ideas step by step and put them into the paper.

Every day seminar has been arranged as presentation of the paper’s draft and received critical comments from other participants and mentors. I learned very much about many issues that conveyed by participants and mentors through their critical comments, humble opinions and suggestions. They brought out their different perspectives in seeing themes which are presented and then we were engaging in very constructive conversations. I will be the last presenter on 2 July and am preparing the paper entitles “Agama Ambon: Negotiating Religious Identity, Local Culture and Modernity in Maluku’s History”. This paper actually is my preliminary study on religious phenomena (especially Islam) in Ambon Island. I really hope that some parts of my research here will enrich the paper as part of dissertation research project although still needs improvement on some basic structure of ideas.

However, IASACT 2013 is not merely about academic conversation. As we are Asian who come from different countries in Asia, we also shared different living experiences in the student dormitory. Males resided on second floor and females on fourth floor of Theology Building. We are using English as communicative language one another but, you know, we also have unique pronunciation which is a typical Asian-English. Sometime I need few seconds to get understanding what my other colleagues talk about. I do not know about the females group on fourth floor but we on the second floor try to build communicative fellowship since the first day we stayed in the dormitory. We walked together to student canteen for lunch or dinner, made fellowship conversation about carrier, family at home, food preferences, political situation in Asia, sharing meals, taking time to shopping, and jogging.

The spirit of fellowship among us as Asian scholars brings about the quality of IASACT as a distinguished academic atmosphere ever I attended. We exercise our scholarship not only in high level academic discourse but also in our warm daily activities. It makes our relationship more become a family-like rather than scholars who are rigidly pursuing individual academic targets. I am writing this on the last week of IASACT 2013. I personally will miss this academic fellowship of IASACT 2013 when go back home on 6 July. One thing that I have got during the IASACT 2013 is that we are now engaging in an Asian scholarship networking. It promises that we are going to share Asian spirit and academic perspectives for strengthening our struggle deal with humanitarian issues in Asia, encouraging our theological understanding to be more open for Asian cultures as resources for doing theology contextually and practically, and developing Asian cultures as new humane civilization for Asian as well as global society now and future.

25 June 2013
Theology Building 202
Chung Chi College of the Chinese University of Hong Kong

Read more ...

Friday, April 19, 2013

Roundtable Discussion Indonesia-Denmark "Managing Diversity in a Democracy: Indonesian and Danish Experience" - Graduate School of UGM

Today I was invited to attend the Roundtable Discussion Indonesia-Denmark with interesting theme "Managing Diversity in a Democracy: Indonesian and Danish Experiece" with the Denmark Minister of Foreign Affairs, Villy Sovndal, at the Convention Hall UGM Graduate School. This below is my briefly written response as the ICRS student to the minister.

Some Ideas for Roundtable Discussion Indonesia-Denmark

As far I knew Ambon Case is a prominent example which indicates the vulnerable of Indonesian democracy as it was constituted since Revolutionary Era (Old Order) and Developmentalism Era (New Order). From the case then we have been seeing subsequent religious-based as well as ethnic-based conflicts in many provinces of Indonesia.

I may say that such an exemplary conflict caused by two problematic issues: 

[1] Historical issue: The misunderstanding of democracy as only majority-minority discourse. Since the earlier state of becoming Indonesia as we can read in “Risalah Sidang BPUPKI 28 Mei 1945 – 22 Agustus 1945” (The Proceeding of Indonesian Committee for the Preparation of Independence), the heaviest debates mainly on the national foundation of new nation-state Indonesia – whether on “secular” (democracy) or “religious” (Islamic sharia). The basic idea of Islamic leaders at that time was simply that the majority of Indonesia population is Muslim so that Islam should be regarded as the sociopolitical basis for the state. They focused on narrow cultural environment namely “Java Island” and were simply disregard the existence of social groups outside Java Island such as some regions of Sulawesi, Bali, Timor, Maluku, and Papua. They thought that since Javanese and Islam are the biggest two identities in the new-Indonesia then both should be accepted as the dominant powers to rule the future of post-independence Indonesia. In that point, we can get understanding why the rejection of “seven words” and “Jakarta Charter” (Piagam Jakarta) had been memorizing collectively as the failure of the majority (Javanese and Islam). It was becoming worse when Suharto forced all social organizations (ormas), including religions, to accept Pancasila as the single platform, otherwise the government will dismiss them.

[2] Democracy and Development Issues: Regarding these issues I will say this is an Indonesian dilemma. Suharto, the second president of Indonesia, emphasized national stability as the basic condition for economic development. This was important strategy to build Indonesian economy after the revolution under Sukarno’s rhetoric. Consequently, the regime had to cut-off all ideological disputes by squeezing all political and/or cultural differences into one single loyalty under the flag of national interest. Indonesia under Suharto for 32 years underwent so-called quasi-democracy: we had general election every five year but had no critical people’s representatives in the parliament. Another main problem is the economic development which centered on Java Island, specifically Jakarta. Other islands have abundantly natural resources but the regime exploited them massively only for the Jakarta interest or regime’s cronies.

While as a nation we are facing continuously the problem of poverty, unemployment, imbalance economic growth, over-exploited natural resources, mega scandals of corruption at every level of bureaucracy and public life, the effects of neo-liberalism and free-market policies, global warming which threat small islands in eastern Indonesia, mismanagement of educational programs, double standard in law enforcement (for instance, Aceh has its sharia laws and flag while the government accused separatists for Maluku and Papua whose similar symbols) and so forth, we are also seeing the crystallization of religious spirit to claim the single truth for all regardless the diversity of Indonesian society. 

The subsequent national leaders (including presidents till the present one) failed to revitalize democracy as the principle to embrace differences and as means to manage pluralism in Indonesia. Scholarly, I will say that the Indonesian government today has no basic national platform ideologically as well as culturally to manage Indonesian diversity as chief possibility to build democracy as the power to constitute rules and regulations which empowering Indonesian citizenship equally. We are still trap into the jargon democracy as majority-minority discourse. Who are the majorities? Who are the minorities? Who has authority to determine which majority and minority? On the basis of what principle such a determination has been made? Humanity or theocracy or what?

In terms of insisting religious doctrines in public sphere, I am questioning: Does religion[s] provide specific law about state or society? Or religions only provide the principles of ethic as guidance to empower mutual relationship and to build equal citizenship? Moreover, which religion[s] whose heavenly authority to claim the truth for whom in the context of pluralism in Indonesia? Who are the truth holders and the sinner? And, by virtue of what principles?

Brief response and questions above are an effort to criticize the democracy issue as I understood as Indonesian dilemma nowadays. They are also triggering issues to learn what is going on in Denmark deal with the diversity as the consequence of our globalized world. Thank you. [steve gaspersz]
Read more ...

Thursday, April 18, 2013

Teologi Ujung Tanduk: Menapaki Tahun ke-128 Pendidikan Teologi di Maluku


Pengantar
Pada tahun 2005 saya terlibat dalam aktivitas penelitian teologi kontekstual yang diinisiasi oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta. Penelitian tersebut disasarkan pada empat wilayah: Nias, Toraja, Ambon, dan Papua; dengan melibatkan para peneliti yang diseleksi dari Jakarta dan wilayah-wilayah tersebut. Jadi penelitian dilakukan secara tandem (berpasangan) agar perspektifnya saling melengkapi antara peneliti Jakarta dan peneliti lokal. Saya berpasangan dengan Pdt. Sulaiman Manguling, pendeta Gereja Toraja dan dosen STT Rantepao di Toraja. Jadi jelas penelitian kami dilakukan di Tana Toraja selama enam minggu.

Melakukan penelitian di wilayah yang sama sekali baru tentu mempunyai tantangan tersendiri. Untunglah, dua hari sebelum ke Toraja saya menginap di rumah Pdt. Dr. Zakaria Ngelow di kompleks perumahan dosen STT Intim Makassar. Waktu dua hari itu saya gunakan untuk mendiskusikan banyak hal tentang kebudayaan Toraja dan corak kekristenan Toraja dengan pak Ngelow sebagai pengetahuan awal melengkapi hal-ihwal Toraja yang sempat saya baca dari beberapa literatur. Di Toraja, meskipun hari-hari pertama terasa berat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tinggal di rumah anggota jemaat di Buatalulolo dan juga pemahaman bahasa daerah, tapi lambat laun saya bisa beradaptasi dengan bantuan Pdt. Sulaiman Manguling. Ia mendampingi saya selama beberapa waktu dan mengajarkan saya falsafah dasar hidup orang Toraja serta beberapa kosa kata Toraja untuk percakapan ringan sehari-hari.

Singkat kata, proses penelitian kami lakukan dengan berbagai dinamikanya. Namun, momen yang paling berkesan adalah ketika saya mendapatkan kesempatan (dan itu langka!) untuk mengikuti upacara Rambu Solo’, upacara kematian orang Toraja. Upacara adat ini adalah upacara besar yang melibatkan ratusan warga kampung (dari beberapa desa) yang masih punya hubungan kerabat dengan keluarga penyelenggara Rambu Solo’, serta dilakukan sekitar 7 hari 7 malam. Pemandangan khas dari upacara Rambu Solo’ adalah iring-iringan kerbau dengan tanduk yang panjangnya melebihi tanduk kerbau umumnya. Ini memang kerbau-kerbau pilihan yang harga per ekor bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta. Derajat kebangsawanan orang yang meninggal (dan keluarganya) umumnya diukur dari berapa banyak kerbau yang disertakan dan dikurbankan dalam upacara tersebut. Waktu itu jumlahnya cukup fantastis: ada sekitar 80 ekor kerbau pilihan. Percaya atau tidak percaya, seorang teman pendeta Gereja Toraja pernah mengatakan bahwa ada upacara Rambu Solo’ yang menghabiskan biaya sebesar Rp 50 miliar. Luar biasa!

Tanduk-tanduk kerbau yang dikurbankan kemudian dipajang bersusun pada bagian depan atas tongkonan (rumah adat) keluarga. Makin banyak susunan tanduk kerbau pilihan suatu tongkonan, makin tinggi derajat kebangsawanan keluarga orang yang meninggal itu. Dari kenyataan itu maka orang Kristen Toraja kerap merefleksikan teologi mereka dengan mengacu pada realitas dan makna kematian, serta teologi tanduk kerbau. Di Toraja, kematian adalah sebuah perayaan (celebration) di mana orang yang meninggal diantar menuju “surga” dengan sukacita dan pesta akbar. Kematian dipahami sebagai krisis yang dipulihkan melalui upacara adat Rambu Solo’. Keluarga bahu-membahu membiayai pelaksanaan upacara itu dan menjadi momentum untuk menegakkan martabat keluarga besar.

Sementara itu, susunan tanduk kerbau pada tongkonan menjadi acuan refleksi teologis penghormatan pada leluhur dan orangtua. Tanduk kerbau terpahami sebagai instrumen kosmik yang menyatukan kehidupan dan martabat leluhur dengan kehidupan dan martabat anak-cucu pada masa kini. Ada wilayah “antara” yang terjembatani dengan simbol tanduk kerbau sehingga dunia orang mati dan dunia orang hidup dipahami sebagai dunia yang satu dan tidak terpisahkan. Totalitas hidup adalah kehidupan dan kematian. Bagi orang Toraja, kematian bukanlah kembali ke tanah, tetapi justru berada di atas tanah. Orang Toraja tidak menguburkan jenazah tetapi menaruhnya di atas tanah dalam gua-gua alami maupun buatan karena tanah dipercaya sebagai “dunia jahat”. Tidak mungkin mengubur jenazah orang yang dikasihi di dunia jahat (tanah); harus di atasnya.

Teologi Ujung Tanduk
Sekelumit kisah penelitian saya di atas bermaksud memperlihatkan betapa berharganya tanduk kerbau dalam kosmologi kebudayaan orang Toraja, yang pada gilirannya mempengaruhi cara mereka merefleksikan iman Kristen secara kontekstual di Toraja. Kita, yang bukan orang Toraja, bisa saja geleng-geleng kepala ketika mendengar nominal rupiah yang dihabiskan untuk upacara kematian Rambu Solo’; atau bisa juga menjatuhkan vonis bahwa kebudayaan itu hanya sebuah pemborosan, lebih baik uangnya dipakai untuk membiayai hal-hal lain yang lebih positif menurut pikiran kita dan latar budaya kita yang non-Toraja. Namun, pengalaman penelitian tersebut membawa kesadaran saya pada hal penting dalam berteologi kontekstual, yaitu pemahaman mendalam, atau thick description kata Clifford Geertz, terhadap fenomena kebudayaan suatu masyarakat. Fenomena kebudayaan ibarat jejaring makna-makna simbolik yang berkelindan membentuk wujud kebudayaan dan relasi-relasi sosial di dalamnya. Tanpa memahami jejaring makna-makna simbolik tersebut maka orang tidak akan memahami praktik-praktik kebudayaan suatu masyarakat.

Namun demikian, dalam bagian ini saya ingin membicarakan tentang “ujung tanduk”. Ini adalah istilah kiasan yang berarti “sedang berada dalam situasi krisis, berbahaya, dan terancam”. Biasanya orang mengatakan “hidupku di ujung tanduk” ketika sedang menghadapi saat-saat genting yang mengancam eksistensi hidupnya. Ancaman kehidupan itu sangat serius karena bisa berakibat hilangnya sesuatu paling berharga dalam hidupnya atau bahkan hilangnya kehidupan itu sendiri alias mati. Jadi, “ujung tanduk” utamanya berkonotasi krisis yang berujung kematian. Kematian dilihat sebagai realitas yang menakutkan karena dapat meniadakan kehidupan. Kalau kehidupan sudah tidak ada maka berakhirlah eksistensi manusia. Manusia tidak ada lagi ketika kematian datang. Kehidupan setelah kematian tidak dapat terbayangkan oleh manusia. Kematian adalah titik. Oleh karena itu, kematian adalah krisis ultim. Sedapat mungkin krisis ultim ini ditunda atau diperlambat meskipun disadari sepenuhnya tidak dapat dihentikan.

Lantas, apa hubungan “teologi” dan “ujung tanduk” sehingga harus disatukan menjadi istilah “teologi ujung tanduk”? Sedikit penjelasan mengenai “ujung tanduk” sudah diulas di atas. Sekarang istilah “teologi”. Secara etimologis, teologi merupakan kesatuan dua kata yang membentuk satu pengertian: theos dan logos – yang secara umum diartikan “pengetahuan atau percakapan tentang tuhan”. Istilah ini kemudian berkembang makin canggih seiring dengan perkembangan diskursus teologi pada pemahaman orang Kristen (mulanya), lingkungan ajaran gereja, dan komunitas kesarjanaan (scholarship) dalam ilmu teologi di seminari atau sekolah/fakultas teologi. Kompleksitas makna teologi itu sendiri dipengaruhi oleh persentuhannya dengan cabang ilmu-ilmu lain baik secara kolaboratif maupun distingtif.

Saya sendiri mengartikannya secara sederhana: teologi adalah pantulan (refleksi) pemikiran dan penghayatan keagamaannya yang mempengaruhi cara orang bertindak secara praktis dalam kehidupannya. Kata “refleksi” mengimajinasikan orang melakukan sesuatu secara aktif, bukan pasif. Yang dilakukannya adalah “memikirkan” dan “menghayati” dimensi keagamaannya (struktur kepercayaan, interpretasi teks-teks keagamaan, legitimasi doktriner, nilai yang dianut sebagai fermentasi ajaran keagamaan yang membentuk “iman”). Pemikiran dan penghayatan tersebut secara konstruktif mempengaruhi tindakan praktis dan etika: melakukan yang benar, hidup saleh atau takut tuhan dengan indikator empirik yang terlihat (pergi ke rumah ibadah, berdoa, memberi sumbangan kepada orang miskin, kontestasi simbol-simbol keagamaan, dll).

Dalam batasan definitif tersebut saya memahami teologi bukanlah sesuatu yang abstrak begitu saja (given), tetapi merupakan sebuah abstraksi dari realitas dan pengalaman konkret yang dihadapi manusia-manusia konkret vis-à-vis realitas misteri yang menjadi pencarian sepanjang hidup manusia. Jadi, teologi adalah “jawaban-jawaban sementara” orang beragama yang memadukan dimensi kenyataan dan misteri. Teologi bukan “jawaban final”. Oleh karena itu, pada setiap zaman orang-orang beragama selalu merumuskan “jawaban” atau “tanggapan” mereka terhadap isu-isu kontekstual yang dihadapi. “Jawaban” itu bersifat kontekstual. Artinya, itu hanya berlaku pada suatu zaman dan belum tentu berlaku pada zaman berikutnya. Dengan demikian, teologi adalah proses mencari dan merumuskan jawaban-jawaban [sementara] yang diperlukan untuk memahami persoalan kemanusiaan yang sedang dihadapi atau mengancam eksistensi kemanusiaan.

Dengan pengertian semacam itu maka “teologi ujung tanduk” dipahami sebagai pantulan (refleksi) pemikiran dan penghayatan keagamaannya yang mempengaruhi cara orang bertindak secara praktis menghadapi krisis dalam kehidupannya. Sisipan kata “krisis” menjadi signifikan karena menempatkan proses berteologi dalam keadaan yang tak menentu (uncertainty), khaos, dilema, ketimpangan, perubahan, ketidakadilan, ancaman terhadap kehidupan. Dalam kenyataan semacam itu maka proses berteologi tidak pernah berhenti bergerak untuk menentukan pijakan-pijakan substansial yang menolong manusia (orang beragama terutama orang Kristen) bertahan di tengah krisis kehidupan. Dengan perkataan lain, proses berteologi selalu disertai oleh kepekaan terhadap krisis kemanusiaan (sense of crisis), sebagaimana ditampilkan dalam Alkitab melalui tindakan para nabi, Yesus, dan para murid yang kemudian disebut rasul-rasul, hingga ke periode-periode pembentukan dan perkembangan jemaat awal serta beraneka ragam denominasi gereja masa kini.

Teologi Krisis atau Krisis Teologi?
Teologi Krisis yang saya maksud di sini adalah teologi ujung tanduk seperti yang telah diulas sebelumnya. Lantas, apakah bisa terjadi krisis teologi? Bisa saja. Krisis teologi terjadi ketika pada setiap titian ruang dan waktu tidak muncul refleksi pemikiran dan penghayatan iman sebagai bentuk jawaban sementara terhadap dinamika situasi problematik kemanusiaan. Haruskah? Menurut saya, harus! lantaran masyarakat membutuhkan pijakan-pijakan substansial untuk menghadapi tantangan zaman yang mengancam eksistensi kemanusiaan.

Orang-orang seperti Dietrich Bonhoeffer (Jerman), Martin Luther King, Jr. (Amerika Serikat), Mother Theresa (Calcutta), dan Mahatma Gandhi (India) adalah figur-figur utama yang mendobrak situasi krisis teologi pada zamannya masing-masing. Bonhoeffer mengorbankan nyawanya di saat gereja-gereja pada zamannya mengalami krisis teologi, lumpuh berhadapan dengan otoritarianisme Nazi-Hitler; Martin Luther King, Jr. gugur dalam perjuangan mewujudkan mimpinya tentang kesetaraan umat manusia di mana kekristenan Amerika Serikat mengalami krisis teologi menanggapi realitas diskriminasi ras di negara itu; Mother Theresa menggeluti realitas kemiskinan di Calcutta di saat kekristenan dan gereja-gereja mengalami krisis teologi untuk menjawab masalah keberpihakan pada kaum miskin; Mahatma Gandhi, seorang Hindu, yang beraskese dalam perjuangan dan penderitaan melawan tirani kolonial nirkekerasan dan mengangkat martabat kemanusiaan di saat agama-agama bungkam menyikapi kolonialisme di India.

Nama-nama besar itu menjadi contoh bahwa krisis teologi dapat terjadi ketika krisis kemanusiaan pada ruang dan waktu tertentu tidak menggugah kepekaan kita terhadapnya dan tidak menjadi keprihatinan utama yang mengarahkan proses berteologi orang Kristen secara partikular. Dengan begitu maka tidak muncul jawaban atau tanggapan teologis yang dapat menjadi pijakan substansial orang Kristen menghadapi situasi krisis atau “ujung tanduk” dalam hidupnya.

Proses berteologi berlangsung dalam kehidupan setiap orang Kristen tanpa terkecuali. Setiap orang [Kristen] punya cara merefleksikan pemikiran dan penghayatan imannya secara khas. Semua refleksi itu perlu didengar, diperhatikan, disimak dan dihayati agar orang lain dapat belajar bagaimana kearifan teologis setiap orang berfungsi menjadi pijakan substansial mengatasi krisis hidupnya. Di sini keberadaan sekolah/fakultas teologi menjadi penting untuk menangkap sinyal-sinyal kegelisahan suatu zaman lalu mematangkannya melalui proses-proses diskursif keilmuan yang disiplin agar “teologi kehidupan” orang Kristen pada umumnya dapat mendorong terbangunnya “kehidupan [yang] teologis” yang dengannya orang Kristen [jemaat] menemukan jawaban sementara untuk bertahan dalam situasi “ujung tanduk”. Kehidupan [yang] teologis sebenarnya merupakan proses mengalami kehidupan sebagai suatu totalitas yang dinamis, tidak statis. Kehidupan diterima, bukan dinegasi. Kematian pun disyukuri sebagai realitas kehidupan menyongsong misteri.

Menapaki usia ke-128, pendidikan tinggi teologi di Maluku tidak diragukan telah menjadi bagian integral pergulatan eksistensial kemanusiaan Maluku. Merentang di setiap periode sejarah, sudah pasti banyak “jawaban-jawaban sementara” yang telah dilahirkan setelah melalui pematangan dalam “rahim” jemaat-jemaat dan asupan nutrisi keilmuan yang makin berkembang dari masa ke masa melalui geliat akademik di lembaga pendidikan tinggi teologi.

Toh, perjalanan 128 tahun tetap harus melewati tahapan-tahapan pengujian agar pendidikan tinggi teologi di Maluku c.q. Fakultas Teologi UKIM tetap berpijak pada paradigma teologi ujung tanduk: melahirkan refleksi-refleksi teologis yang substantif dan eksistensial di tengah-tengah krisis kemanusiaan di Maluku dan di Indonesia. Kajian biblika, teologi sistematika, teologi praktika, teologi kontekstual, dan teologi pastoral, semestinya memantulkan sense of crisis kemanusiaan sehingga mampu menjadi pijakan substansial orang Kristen dan jemaat-jemaat. Kepekaan terhadap krisis tersebut juga makin diperkuat oleh kajian interdisipliner sehingga teologi ujung tanduk makin relevan. Tanpa keterbukaan dan kesediaan saling melengkapi dalam proses pembelajaran teologi di fakultas ini maka akan terjadi pengerasan batas-batas keilmuan yang jumud. Jika sudah demikian maka bisa terjadi bukan teologi ujung tanduk melainkan “teologi [saling] tanduk”. Disiplin ilmu teologi menjadi pongah tanpa mengakui bahwa dirinya sedang terengah-engah menapaki jalan terjal krisis yang kian mengganas dan menggerogoti kemanusiaan. Alhasil, teologi produk fakultas teologi hanya menjadi realitas yang terbayangkan (imagined reality) tanpa pernah menjadi realitas yang teralami (experienced reality). Kata Wim Davidz, mendiang dosen senior fakultas teologi, “teologi hanya mengawang tapi tidak menggawang”.

Selamat! 
Read more ...

One Earth, Many Faces

One Earth, Many Faces